Senin, 29 September 2025

Status Geopark Toba Terancam Dicabut, Legislator PDIP Ingatkan Pentingnya Keseriusan Pemerintah

Bane Raja Manalu menyayangkan lambannya pemerintah dalam menjalankan rekomendasi perbaikan tata kelola Geopark Kaldera Toba.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/Tribunnews.com
GEOPARK DANAU TOBA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Bane Raja Manalu menyayangkan lambannya pemerintah dalam menjalankan rekomendasi perbaikan tata kelola Geopark Kaldera Toba. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Bane Raja Manalu menyayangkan lambannya pemerintah dalam menjalankan rekomendasi perbaikan tata kelola Geopark Kaldera Toba.

Lambannya perbaikan itu dikhawatirkan membawa dampak serius berupa dicabutnya status keanggotaan Kaldera Toba dari UNESCO Global Geopark.

“Sudah mendapat kartu kuning dan diberi waktu dua tahun untuk perbaikan, jangan disia-siakan. Jangan sampai status Toba di UNESCO Global Geopark dicabut, nanti menyesal,” kata Bane, Rabu (14/5/2025).

Menurut Bane, di sinilah pentingnya pemahaman bersama, termasuk langkah pemerintah untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pengelolaan kawasan Danau Toba sebagai magnet pariwisata yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.

“Status geopark bukan label yang otomatis membuat Danau Toba jadi destinasi unggulan. Label geopark juga bukan tujuan akhir, titel ini harus dipertanggungjawabkan,” ujar Bane.

Adapun manfaat dari status Geopark Kaldera Toba yang diakui secara global oleh UNESCO, seharusnya bisa meningkatkan pariwisata, mengembangkan ekonomi lokal, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesadaran akan warisan geologi - edu-wisata.

Geopark di Indonesia, baik yang berskala nasional maupun UNESCO Global Geopark, berada di bawah pengelolaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bane menilai kebijakan tersebut perlu dikaji agar pengelolaan geopark dapat dilakukan maksimal dan memberi manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat.

“Dengan banyaknya tugas Kementerian ESDM, ada kekhawatiran pengelolaan geopark menjadi tidak diutamakan, padahal ini hal penting, karena mendapat status Geopark dari UNESCO juga tidak mudah,” ungkap Bane.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Bane, maka penting membangun kelembagaan pariwisata yang multi stakeholder.

Sesuai RUU Pariwisata yang diusulkan Komisi VII DPR RI, bahwa pariwisata akan lebih baik jika pengelolaannya tidak hanya di bawah Kementerian Pariwisata, tetapi juga melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan juga Kementerian Kehutanan. 

“Kelembagaan pariwisata yang multi stakeholder akan membuat pengelolaan pariwisata nasional lebih progresif, lebih berdampak, dan memperlancar eksekusi kebijakan yang ditetapkan,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut. 

Pada Juni 2025, tim asesor dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) akan menilai ulang Geopark Kaldera Toba yang terletak di Sumatera Utara.

Geopark Kaldera Toba diberi waktu dua tahun, terhitung mulai September 2023, untuk melakukan perbaikan, setelah mendapat kartu kuning atau peringatan atas pengelolaannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan