Kamis, 2 Oktober 2025

Ormas di Bogor Pertanyakan Izin Praktik Dokter, Ini Tanggapan Dinas Kesehatan

Dalam surat yang beredar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BARAK mengajukan permohonan klarifikasi terkait regulasi perizinan dokter umum.

|
Editor: Erik S
TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani
ORMAS TANYA IZIN - Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, dr Fusia Meidiawaty menanggapi dugaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan 'sweeping' izin praktik dokter umum di Jalan Raya Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Baru-baru ini beredar terkait dugaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan 'sweeping' izin praktik dokter umum di Jalan Raya Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam surat yang beredar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BARAK mengajukan permohonan klarifikasi terkait regulasi perizinan dokter umum.

Merespons hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, dr Fusia Meidiawaty mengatakan hal tersebut sah-sah saja dilakukan oleh masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Gencar Berantas Premanisme Berkedok Ormas, FBR Siap Tindak Anggota Jika Terlibat Pidana

"Setiap fasilitas kesehatan itu kan memang punya izin praktek, semua dokter juga punya izin praktek. Jadi selama yang ditanya itu aspek legalitasnya ya boleh-boleh aja untuk menyampaikan," ujarnya, Senin (12/5/2025).

Namun, Fusia Meidiawaty menyebut terdapat catatan terkait dokumen perizinan bahwa tidak ada kewajiban menyerahkannya kepada siapapun, kecuali pimpinan.

Di samping itu, ia mengatakan kaitan izin praktik menjadi ranahnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sehingga, kata dia, apabila ada yang ingin mempertanyakan keabsahan legalitas dapat menanyakan langsung kepada dinas terkait.

"Jadi kalau semuanya bertanya secara langsung tentang izin klinik, praktek, mangga. Tapi tidak sampe meminta dokumen, kan temen di lapangan juga kasian," katanya.

Sementara itu, terkait kejadian yang ramai menjadi perbincangan di media sosial ini pihaknya tidak akan mengambil tindakan apapun.

Baca juga: Mengenal GRIB Jaya, Ormas Besutan Hercules Ditolak di Bali, Peresmian Kantor Dihadiri Prabowo

Sebab, menurutnya Dinkes Kabupaten Bogor tidak memiliki kompetensi melakukan penindakan.

"Kan udah ada wadahnya masing-masing. Jadi selama yang ditanyakan pihak-pihak siapapun yang bertanya legalitas ya sah-sah aja asal jangan ada preasure, jangan sampe ada penekanan atau minta-minta dokumen yang memang di luar kewenangannya gitu ya. Jadi lebih enak kalau semuanya dibicarakan dengan baik," katanya.

Penulis: Muamarrudin Irfani

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Viral Ormas di Cibungbulang Bogor Pertanyakan Izin Praktek Dokter, Dinkes: Tak Perlu Minta Dokumen

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved