Ratusan Warga di Pasuruan Jadi Korban Penipuan Pinjol, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Ratusan warga di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur jadi korban penipuan pinjaman online (pinjol). Total kerugian korban mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 230 warga di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol).
Para warga menerima tagihan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal, bahkan jumlah tagihannya jauh melampaui nilai pinjaman yang diterima.
Kepala Desa Jatiarjo, MH Dardiri menuturkan, kejadian ini bermula seorang makelar yang melakukan promosi pada Desember 2024 lalu.
Warga kemudian dibuatkan akun yang berisikan data-data pribadi untuk persetujuan pinjaman.
Namun setelah ada pencairan, tagihan tidak sesuai perjanjian.
Contohnya, seorang warga yang awalnya meminjam dengan cicilan Rp350 ribu per bulan, tiba-tiba tagihannya menjadi Rp1,2 juta per bulan.
Ada juga yang meminjam dengan cicilan Rp500 ribu per bulan, namun tagihannya berubah menjadi Rp1,7 juta per bulan.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Pasuruan pada awal Januari 2025 lalu.
"Jika ditotal dalam setahun misalnya, mereka yang pinjam Rp 5 juta menjadi Rp 20 juta. Ada yang sampai Rp70 juta tagihannya," ujar Dardiri.
Selain itu, Pemerintah Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan juga membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari perangkat desa dan para pemuda Karang Taruna.
Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya intimidasi terhadap warga yang menjadi korban pinjol.
Baca juga: Kasus Pinjaman Online Kian Marak, Ombudsman: Perlindungan Hukum Korban Pinjol harus Jadi Prioritas
"Karena sampai saat ini tagihan masih muncul tiap bulannya. Ada yang warga bersedia membayar karena nilai pinjaman sedikit. Tetapi kalau nilainya besar, sudah tidak mampu bayar," kata Dardiri, Kamis (8/5/2025).
Para warga berharap polisi menangkap pelaku lainnya yang masih berkeliaran dan merasa tidak bersalah atas penyalahgunaan data identitas.
"Iya pihak polisi sudah mengamankan pelaku utama pinjol."
"Warga juga meminta polisi menahan orang di kampung sini yang menjadi marketing program kredit murah," tutur Dardiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.