Sabtu, 4 Oktober 2025
Tujuan Terkait

Usai Restorasi, Hutan Konservasi Paliyan Rawat 65 Jenis Kupu-kupu dan 5 Burung Langka

Kawasan Suaka Margasatwa Paliyan di Gunung Kidul kini punya keanekaragaman hayati, ada 65 jenis kupu-kupu dan 5 burung langka

HO/Kemenhut
RESTORASI HUTAN - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat meninjau Suaka Margasatwa Paliyan di D.I. Yogyakarta. (HO/Kemenhut) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau Suaka Margasatwa Paliyan di Gunung Kidul, Yogyakarta. 

Ia meminta proses rehabilitasi hutan di Paliyan dapat direplikasi oleh wilayah lain, termasuk pelibatan masyarakatnya.

Sebagai informasi, Suaka Margasatwa Paliyan dulunya dalam kondisi gundul imbas penebangan ilegal pasca reformasi di tahun 1998.

Kawasan ini kemudian mulai direstorasi melalui Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GRHL) dengan menanami tanaman native karst atau tanaman yang tumbuh alami di daerah permukaan batuan kapur atau dolomit, serta tanaman multipurpose tree species atau MPTS yang memiliki berbagai manfaat dari segi ekonomi, ekologi dan sosial-budaya.

"Harus direplikasi, keberhasilannya sudah terlihat. Harus ada satu riset yang mendokumentasikan dengan baik apa yang terjadi," ujar Raja Antoni dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

Raja Antoni mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi hal penting. Jika masyarakat tidak dilibatkan maka tidak menutup kemungkinan upaya menjaga hutan tetap lestari lebih sulit terwujud.

"Karena bagaimanapun, sekuat apapun pendanaan, penjagaan, kalau masyarakatnya tidak dilibatkan, masyarakat tidak menjadi bagian dari proses itu, apalagi dianaktirikan dari proses itu, pasti kejadian di tempat-tempat lain yang hutannya tidak lestari," ujarnya. 

Baca juga: 21 Ekor Burung Air Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Muara Angke Jakarta Utara

Dari restorasi tersebut, kawasan Suaka Margasatwa Paliyan saat ini punya keanekaragaman hayati meliputi 5 jenis mamalia, 13 jenis herpetofauna, 19 jenis capung dan 65 jenis kupu-kupu, 41 jenis burung dengan 5 di antaranya merupakan satwa yang dilindungi. 

Suaka Margastwa Paliyan sendiri telah menjadi konservasi sejak 29 Juni 2000, kawasan dengan luas 434,60 hektare ini diketahui tercakup dalam ekosistem karst Gunung Sewu.

"Ini kan harus direkam menjadi memori kolektif masyarakat supaya mendapatkan langsung manfaat dari hutan yang dijaga secara bersama-sama," tuturnya. 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved