Rabu, 1 Oktober 2025

Campurkan Bahan Kimia Obat, Pabrik Jamu Ilegal di Klaten Digerebek BPOM RI, Ada 4 Lokasi

Pabrik jamu ilegal yang mencampurkan bahan kimia obat ke produk tradisional digerebek BPOM RI. Total ada empat lokasi di Klaten, Jawa Tengah

TRIBUNJOGJA.COM/DEWI RUKMINI
PABRIK JAMU ILEGAL - Petugas mengamankan barang bukti dari gudang produksi jamu ilegal di Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (8/5/2025). Pabrik jamu ilegal yang mencampurkan bahan kimia obat ke produk tradisional digerebek BPOM RI. Total ada empat lokasi di Klaten, Jawa Tengah 

"Ini perlu adanya penindakan, dari rekan-rekan mungkin menggandeng APH (Aparatur Penegak Hukum)" ujar Benny pada Kamis (8/5/2025).

Kepada TribunSolo.com, ia juga menuturkan bahwa jamu-jamu ilegal harus ditindak karena tidak sesuai aturan.

"Tetapi memang untuk menghindari kegiatan serupa, kita perlu tindakan tegas untuk melakukan penindakan jamu ilegal ini," paparnya.

Sebagai pencegahan konsumsi jamu ilegal, ia juga menuturkan perlu untuk adanya edukasi kepada konsumen supaya tidak membeli produk tersebut.

"Memberikan edukasi kepada konsumen, bahwasanya untuk jamu-jamu ilegal ini memang kalau bisa jangan untuk dikonsumsi dan dibeli,"

"Karena kita enggak tahu keamanan dan efek dari jamu tersebut," ucapnya.

Kesaksian Warga

Salah satu produsen jamu ilegal yang digerebek BPOM RI berada di Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Seorang warga setempat, Giyarto (60), mengaku tak mengetahui bahwa tempat yang digerebek tersebut adalah gudang yang digunakan untuk produksi jamu ilegal.

Ia bahkan menganggap gudang tersebut adalah sebuah garasi.

"Saya tahunya bangunan itu untuk garasi motor (atau mobil) pribadi," katanya kepada TribunJogja.com, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: 5 Jamu Tradisional untuk Diet Sehat, Merawat Tubuh Alami Tanpa Merusak Lingkungan

Gudang tersebut, lanjut Giyarto, baru berdiri sekitar satu tahun terakhir.

Warga lainnya, Rohmat (28) juga menganggap bangunan tersebut adalah garasi untuk parkir mobil.

"Setiap lewat jalan ini, posisi pintu gerbangnya sering tutupan. Kalau pas dibuka, saya hanya melihat mobil saja, jadi tahunya itu parkiran mobil,"

"Tidak tahu kalau gudang produksi jamu, karena tidak kelihatan ada barang-barang seperti kardus," jelas Rohmat.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BPOM RI Bongkar Produk Jamu Ilegal di Klaten: Produk Dicampur Bahan Kimia Obat dan Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Gudang Produksi Jamu Ilegal Digrebek BPOM RI, Warga Bonyokan Klaten: Tahunya Garasi Mobil

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Zharfan Muhana)(TribunJogja.com, Dewi Rukmini)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved