Senin, 29 September 2025

Campurkan Bahan Kimia Obat, Pabrik Jamu Ilegal di Klaten Digerebek BPOM RI, Ada 4 Lokasi

Pabrik jamu ilegal yang mencampurkan bahan kimia obat ke produk tradisional digerebek BPOM RI. Total ada empat lokasi di Klaten, Jawa Tengah

TRIBUNJOGJA.COM/DEWI RUKMINI
PABRIK JAMU ILEGAL - Petugas mengamankan barang bukti dari gudang produksi jamu ilegal di Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (8/5/2025). Pabrik jamu ilegal yang mencampurkan bahan kimia obat ke produk tradisional digerebek BPOM RI. Total ada empat lokasi di Klaten, Jawa Tengah 

TRIBUNNEWS.COM - Pabrik jamu di Klaten, Jawa Tengah, digerebek Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Ada empat lokasi pabrik yang digerebek karena memproduksi jamu ilegal.

Irjen Tubagus Ade Hidayat selaku Deputi Bidang Penindakan BPOM RI menuturkan, penggerebekan ini berjalan sejak Rabu (7/5/2025).

"Jadi pada hari kemarin, tanggal 7 Mei 2025, Badan POM RI melalui Deputi Penindakan bekerja sama dengan Balai Besar POM Semarang," ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com.

Ia menuturkan, ada empat lokasi yang dilakukan penindakan.

"Perlu kami sampaikan, penindakan ini mencakup empat TKP," paparnya.

Keempat lokasi tersebut diketahui masih saling terkait.

"Lokasi TKP 1 dan 2 tidak jauh dari sini. Sedangkan TKP 3 dan 4 agak sedikit jauh, namun semuanya masih merupakan satu rangkaian," ucapnya.

Ia menuturkan, jamu-jamu tersebut mengandung bahan kimia obat yang dilarang.

"Pelanggarannya adalah melakukan kegiatan produksi farmasi yang tidak sesuai standar," 

"Bahan yang digunakan adalah bahan jamu, tetapi di dalamnya dicampur bahan kimia obat," ujarnya.

Baca juga: Ijonk Tak Ditahan Meski jadi Tersangka Kasus Vape Isi Obat Keras, Lama Ancaman Hukuman Disorot

Ia menuturkan, bahan kimia obat tak boleh dicampurkan dalam produk obat tradisional atau jamu.

"Padahal, bahan kimia obat tidak boleh dicampurkan ke dalam produk obat tradisional atau jamu," tambahnya.

Selain itu, produk jamu tersebut juga tak memiliki izin edar resmi.

Terpisah, Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto mengatakan bahwa perlu adanya tindakan tegas kepada produsen jamu ilegal di wilayahnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan