Kamis, 2 Oktober 2025

Cerita Korban Selamat Kecelakaan Bus di Padang Panjang, Berencana Lihat Anaknya Naik Haji

Cerita korban selamat kecelakaan bus ALS (Antar Lintas Sumatera) di Bukit Surungan, Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Selasa (6/5/2025).

Muhammad Iqbal/TribunPadang
BUS ALS - Kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025) pagi. Imbas peristiwa tersebut, salah satu korban selamat, Muhammad Jasa Lubis, terpaksa harus mengurungkan niatnya melihat anaknya berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji. 

Jasa tampak mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan kaki kiri memar lantaran terjepit.

"Saat ini saya belum tau bagaimananya, saya masih menunggu kabar dari anak saya, apakah saya akan lanjut ke Jakarta atau balik ke kampung," ungkapnya.

Kemenhub Libatkan KNKT Selidiki Pemicu Kecelakaan

Kementerian Perhubungan melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki penyebab kecelakaan maut ini.

"Saat ini Ditjen Hubdat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut," kata Plt. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani dalam keterangannya, Selasa.

Ahmad Yani mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus ALS yang terjadi di Jalan Lintas Padang Panjang.

Bus yang mengangkut 48 penumpang ini mengalami kecelakaan tunggal yang menyebabkan 12 penumpang tewas dan 12 lainnya luka-luka.

"Saat ini Petugas gabungan segera dikerahkan ke lokasi untuk mengevakuasi para korban," jelasnya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut lewat aplikasi Mitra Darat, bus ALS yang mengelami kecelakaan ini ternyata tak mempunyai izin operasi.

Akan tetapi, masa uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025.

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan. 

"Diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," terangnya.

Peristiwa Kecelakaan

Bus ALS jurusan Medan-Bekasi nomor bodi 285 yang mengalami kecelakaan tunggal di Padang Panjang mengangkut 48 penumpang pada Selasa pagi pukul 08.15 WIB.

Dari 48 penumpang, sebanyak 12 penumpang meninggal dunia dan 23 lainnya luka-luka.

Lokasi kecelakaan berada di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

Setelah kecelakaan ini polisi mengamankan sopir dan kernet.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved