Kamis, 2 Oktober 2025

Bingung Tak Bisa Antar Jemput Pacar, Pria Jogja Nekat Curi Motor, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Temukan alasan mengejutkan pria Yogyakarta mencuri motor untuk pacarnya!

Editor: Endra Kurniawan
Tribunjogja/Miftahul Huda
KASUS CURANMOR - Polisi menggelar jumpa pers kasus curanmor pria di Jogja yang nekat curi motor untuk pacarnya, Senin (5/5/2025). 

"Dia merasa tidak bisa antar jemput pacarnya, jadi dia nekat mengambil motor yang tidak terkunci itu," jelasnya.

Setelah mencuri motor, NGD menitipkan motor tersebut kepada pacarnya untuk keperluan akomodasi kerja.

Baca juga: Anak Curi Motor Ayah Tiri di Ponorogo karena Ingin Jalan-jalan, Ibu Kandung: Viralkan Saja

"Selama ini pacarnya tidak mengetahui bahwa motor yang digunakannya adalah hasil curian," lanjut Hartana.

Ketika pacarnya bertanya tentang asal-usul motor tersebut, NGD menjawab bahwa itu adalah motor milik temannya.

Akibat tindakannya, NGD kini disangkakan dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Seorang Pria di Jogja Nekat Curi Motor untuk Bisa Antar Jemput Sang Pacar

(TribunJogja.com/Miftahul Huda)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved