Sabtu, 4 Oktober 2025

Modus Tersangka Pencabulan 31 Anak di Jepara, Kerja di Konveksi dan Dikenal Pendiam

Seorang tersangka pencabulan anak di bawah umur berinisial S (21) ditangkap di Jepara, Jawa Tengah. Total korban mencapai 31 anak di bawah umur.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Salma Fenty
Tribun Jateng/Tito Isna Utama
PREDATOR SEKS - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah saat melakukan jumpa pers seusai melakukan pengeledahaan dan olah TKP di rumah Tersangka S di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (30/4/2025). S merupakan tersangka yang telah melakukan rudapaksa terhadap 31 anak-anak dari berbagai daerah. 

"Kejahatan pelaku memang beberapa dokumen telah dihapus kami menggunakan labfor untuk buka kembali," terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal berlapis dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Ada 3 undang undang yang dijerat pornografi ancaman hukuman 12 tahun, perlindungan anak, dan ITE. Kami terapkan kepada tersangka," pungkasnya.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan jumlah korban didapatkan setelah penyidik memeriksa handphone tersangka.

Baca juga: Pemuda Asal Jepara Rekam Aktivitas Seksual 21 Remaja, Polisi Temukan Puluhan Video Syur

"Pelaku melakukan aksinya dari bulan September (2024), sudah 6 bulan," paparnya, Rabu (30/4/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Para korban berasal dari daerah yang berbeda-beda, namun mayoritas berasal dari Jepara.

"Dari Jawa Timur, Semarang, Lampung, dan sebagian besar di Jepara," imbuhnya.

Aksi pencabulan direkam dan disimpan di handphone tersangka.

Salah satu korban mengalami trauma hingga berencana bunuh diri.

"Korbannya pada saat diancam ada yang mau bunuh diri juga ada," tukasnya.

Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban menemukan foto tak senonoh di handphone.

Baca juga: Awal Mula Kasus Pencabulan Siswi SD di Wonogiri Terbongkar, Tetangga Beri Uang Jajan ke Korban

"Itu berawal dari laporan orang tua korban, orang tua korban tidak sengaja memperbaiki HP milik korban, sudah baik dibuka baru diketahui, anak malu tidak berani mengungkapkan," katanya.

Tersangka menggunakan media sosial Telegram untuk melancarkan aksinya.

"Sementara baru satu yang digunakan telegram, kami sudah mendapatkan beberapa akun medsos namun kami sedang dalami," jelasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Amankan Beberapa Barang Bukti dari Rumah Predator Seksual Anak Jepara, Korban Jadi 31 Orang

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Tito Isna)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved