Sabtu, 4 Oktober 2025

Awal Mula Kasus Pencabulan Siswi SD di Wonogiri Terbongkar, Tetangga Beri Uang Jajan ke Korban

Terungkap modus yang digunakan pelaku pencabulan bocah di Slogohimo, Wonogiri. Orang tua temukan chat mesum di handphone korban yang masih SD.

Penulis: Faisal Mohay
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI PELECEHAN - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Slogohimo, Wonogiri. Pelaku merupakan tetangga korban yang melancarkan aksinya dengan iming-iming uang jajan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Kecamatan Slogohimo, Wonogiri, Jawa Tengah berinisial K (45), ditangkap setelah mencabuli anak di bawah umur.

Korban yang masih kelas 6 SD tujuh kali dicabuli di rumahnya dalam rentang waktu 14 Maret 2025 hingga 17 April 2025.

Kapolres Wonogiri, AKPB Jarot Sungkowo, mengatakan orang tua membuat laporan setelah menemukan pesan tak senonoh di handphone korban.

"Kami menerima laporan pada Jumat (18/4/2025)." 

"Pada tanggal 17 April 2025 malam hari, ibu korban tidak sengaja membuka handphone milik korban dan membaca persetubuhan korban dan pelaku," ungkapnya, Selasa (29/4/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Ibu korban sempat meminta klarifikasi dan korban membenarkan telah terjadi aksi pencabulan.

Pelaku diminta datang ke rumah orang tua korban didampingi perangkat desa untuk pemeriksaan.

Di sana, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dilaporkan.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," imbuhnya.

Sebelum melakukan pencabulan, pelaku berjanji akan bertanggung jawab jika korban hamil.

"Beberapa kali tersangka memberikan uang kepada korban. Serta dengan korban tersangka menjalin hubungan asmara," tandasnya.

Baca juga: Tampang Pelaku Pencabulan Santriwati di Lombok Barat, Faisal Ngaku Khilaf

Proses penyelidikan masih berjalan dan Polres Wonogiri akan menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.

"Semoga masyarakat juga turut mengawal kasus ini," ucapnya.

Guru Silat Cabuli Siswa

Kasus pencabulan anak di bawah umur juga dilakukan seorang guru silat di Wonogiri berinisial S (56).

Sebanyak tujuh murid yang masih di bawah umur telah membuat laporan kasus pencabulan kepada Polres Wonogiri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved