Gadis Pabrik di Gresik Terancam 20 Tahun Penjara setelah Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya
Seorang gadis pabrik berinisial JC jadi tersangka setelah buang bayi yang baru dilahirkannya. Ia terancam 20 tahun penjara akibat perbuatannya
Rovan menuturkan, aksi yang dilakukan JC ini inisiatif sendiri dan tanpa saran dari kekasihnya.
Bayi Ditemukan
Aksi pembuangan bayi ini terbongkar setelah ada dua orang berinisial EK dan SF melaporkan ke pihak keamanan pabrik.
Surya.co.id mewartakan, sekuriti yang mendapatkan laporan lalu mendatangi tempat bayi malang tersebut dibuang.
Benar saja, ada bayi terbungkus celemek.
Petugas keamanan lalu membawa jasad bayi tersebut ke pos dan langsung mencari karyawan yang telah membuang bayi tersebut.
Setelah menemukan bahwa JC adalah pelakunya, pihak keamanan langsung membawanya ke pos untuk diamankan.
Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke polisi hingga JC kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus Serupa
Kasus bayi dibuang ini juga pernah terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada awal tahun 2025 ini.
Bayi malang tersebut ditemukan di dalam sebuah kardus yang ditinggal di area perkebunan di Dusun Sembir, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang.
Baca juga: Tante Banting Bayi Keponakannya di Kendari, Motif Ibu Korban Tak Kirim Uang Biaya Anaknya
Beruntung, bayi malang tersebut ditemukan dalam keadaan hidup.
"Benar, bayi tersebut ditemukan di dalam kardus air mineral yang dibuang di tengah kebun sekira pukul 18.45," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun.
Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dua orang berinisial DS (31) dan NN (24) ditangkap.
Keduanya menjadi pelaku pembuangan bayi.
AKP Uyun menuturkan, bayi tersebut ditemukan setelah 12 jam dilahirkan.
"Jadi ada kejadian kemarin, Sabtu petang, seorang anak dibuang sekitar jam 18.45, kami sebelumnya berkoordinasi untuk mengetahui usia bayi,"
Sumber: TribunSolo.com
Ini Langkah SMGR di Tengah Ketatnya Industri Semen Nasional |
![]() |
---|
Jenazah Korban Mutilasi di Mojokerto Disambut Isak Tangis Keluarga, Harap Pelaku Dihukum Maksimal |
![]() |
---|
Orangtua Korban Mutilasi di Mojokerto Menutup Diri, Kondisi Keluarga Diungkap Kepala Desa |
![]() |
---|
Kasus Mutilasi di Mojokerto: Potongan Tubuh Jadi Ratusan Bagian, Pelaku Sakit Hati Gaya Hidup Korban |
![]() |
---|
Sosok Syahrul Munir, Ketua DPRD Gresik Persilakan Warga Pakai Mobil Dinasnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.