Sabtu, 4 Oktober 2025

Soal Kasus Dugaan Pelecehan Dokter di Malang, Kuasa Hukum: Segera Ditangkap Saja

Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter berinsial AY di Persada Hospital, Kota Malang, disoroti oleh kuasa hukum korban.

Freepik.com/Dragana Gordic
STETOSKOP DOKTER - Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter berinsial AY di Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur, disoroti oleh kuasa hukum korban, Minggu (27/4/2025). Kuasa hukum dari terduga korban QAR (31), Satria Marwan, menilai penanganan kasus ini belum ada perkembangan signifikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter berinsial AY di Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur, disoroti oleh kuasa hukum korban.

Kuasa hukum dari terduga korban QAR (31), Satria Marwan, menilai penanganan kasus ini belum ada perkembangan signifikan.

Salah satunya adalah belum hadirnya AY ke hadapan polisi, padahal korban berharap terlapor segera ditahan.

Oleh sebab itu, Satria mendesak polisi untuk segera menangkap dokter AY. 

"Segera ditangkap aja (dokter AY) itu. Ini sudah seminggu lebih, tetapi belum ada progres yang berarti sama sekali," ujar Satria, dilansir Surya Malang, Minggu (27/4/2025).

Lebih lanjut, dirinya mengapresiasi langkah yang dilakukan Persada Hospital yang memecat AY dan meminta maaf secara terbuka meskipun hanya melalui media sosial.

"Ini berarti ada komitmen bahwa pihak rumah sakit, yaitu Persada Hospital memiliki komitmen membela korban," ungkap Satria.

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum dari terduga korban A (30), Tri Eva Oktaviani.

Ia mengatakan, apa yang dilakukan Persada Hospital merupakan tindakan yang benar dan tegas.

"Kami mengapresiasi tindakan rumah sakit yang tegas dalam menyikapi kasus ini, yaitu dengan permintaan maaf dan memecat oknum dokter yang menjadi terduga pelaku." 

"Artinya, ada proses evaluasi di internal rumah sakit dan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan kinerja dan etik dokter," ucap Tri Eva.

Baca juga: Polresta Malang Panggil Dokter AY atas Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Pasiennya

Meski begitu, Tri Eva berharap Persada Hospital mendukung sepenuhnya pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kami berharap pihak rumah sakit dapat kooperatif, dengan alasan pro justitia dapat mendukung dan menghormati proses hukum yang berlaku." 

"Termasuk jika diperlukan hal-hal yang mendukung pemenuhan alat bukti bagi korban," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengaku sudah mengirimkan surat panggilan kepada dokter AY.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved