Soal Kasus Dugaan Pelecehan Dokter di Malang, Kuasa Hukum: Segera Ditangkap Saja
Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter berinsial AY di Persada Hospital, Kota Malang, disoroti oleh kuasa hukum korban.
Dalam surat panggilan itu, AY diminta hadir ke Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan terkait kasus ini pada Minggu depan.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, pada Jumat (25/4/2025).
"Pada minggu depan, kami agendakan memanggil terduga terlapor (dokter AY)."
"Untuk kami mintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan yang terjadi di rumah sakit swasta di Kota Malang (Persada Hospital)," ujarnya.
Menurut Yudi, AY dipanggil dalam statusnya sebagai saksi dan akan digali serta diperdalam keterangannya.
"Pemanggilannya sebagai saksi, dan nantinya kami dalami keterangannya," imbuhnya.
Ia menyebut, surat panggilan kepada AY telah resmi dilayangkan pada Jumat, 25 April 2025.
"Surat pemanggilan sudah kami layangkan. Dan pemanggilan ini sebagai pemeriksaan awal terhadap terduga terlapor," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Dugaan Pelecehan Dokter AY Malang Dinilai Jalan di Tempat, Kuasa Hukum Korban: Sudah Seminggu.
(Tribunnews.com/Deni)(SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.