Sosok Kompol David Ricardo, Kabagops Polresta Pekanbaru yang Kini Jabat Kapolsek Bukit Raya
Kompol David Ricardo telah resmi dilantik menjabat sebagai Kapolsek Bukit Raya menggantikan Kompol Syafnil yang dimutasi.
TRIBUNNEWS.COM – Polresta Pekanbaru, Riau telah melakukan mutasi terhadap jajarannya yang mengisi jabatan sebagai Kapolsek Bukit Raya pada Selasa (22/4/2025).
Adapun mutasi jabatan itu dilakukan terhadap Kompol Syafnil, S.H., M.H. yang digantikan oleh Kompol David Ricardo, S.I.K.
Sebelum menjabat Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo pernah mengisi posisi sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Pekanbaru.
Posisi yang ditinggalkan Kompol David akan diisi Kompol Noak Pembina Aritonang S.I.K. yang menjabat Kasubagrenmin Bid Propam Polda Riau.
Pergantian Kapolsek Bukit Raya dari Kompol Syafnil ke Kompol David merupakan buntut aksi penganiayaan sesama debt collector yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya pada Sabtu dini hari (19/4/2025).
Dalam arahannya, Kapolresta Pekanbaru mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kompol Syafnil atas pengabdiannya selama ini serta mengucapkan selamat datang kepada pejabat yang baru.
Ia juga mengingatkan pentingnya soliditas dan kerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Baca juga: Sosok Kompol Syafnil, Kapolsek Bukit Raya Dicopot Imbas Anak Buahnya Nonton saat Wanita Dikeroyok
"Saya berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program-program yang sudah berjalan dengan baik," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K.
Adapun pencopotan Kompol Syafnil dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya dilakukan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan pada Senin (21/4/2025).
Irjen Herry Heryawan mengungkapkan rasa malunya karena tindakan kriminal tersebut terjadi tepat di depan kantor polisi.
"Kejadian itu membuat saya malu dan marah. Merusak marwah kita sebagai polisi," ujar Herry saat diwawancarai wartawan, di Pekanbaru, Senin (21/4/2025).
Herry menegaskan akan meminta pertanggungjawaban dari Kapolsek dan Kanit Reskrim terkait insiden ini.
"Saya minta tanggung jawab semua yang terlibat, baik itu kapolsek dan kanit reskrimnya. Kemudian, debt collector yang melakukan pengeroyokan, tangkap dan ekspos," tegasnya.
Kronologi
Sebelumnya, seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah debt collector di depan Mapolsek Bukitraya, Pekanbaru.
Peristiwa pengeroyokan terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) dini hari.
Diketahui, Ramadhani Putri juga berprofesi di bidang yang sama dengan sekelompok debt collector tersebut di vendor berbeda.
Korban dikeroyok oleh kelompok debt collector yang disebut berselisih dengan korban karena memperebutkan target penarikan mobil yang sama.
Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, membenarkan bahwa para pelaku dan korban berasal dari kelompok debt collector yang berbeda.
"Pelaku dan korban sama-sama debt collector dengan kubu yang berbeda," ujar Kompol Syafnil.
Baca juga: Jawaban Polisi Tidak Ada Tembakan Peringatan Saat Terjadi Pengeroyokan di Depan Polsek di Pekanbaru
4 Orang Ditangkap
Syafnil menyebut, empat pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah AI alias Kevin (46) yang merupakan Ketua Debt Collector Fighter, serta tiga anggotanya, MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34).
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Bukitraya, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Jatanras Polda Riau.
"Tujuh orang pelaku lainnya masih sedang diburu. Sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Syafnil.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Dicopot Kapolda Riau, Kompol David Gantikan Kompol Syafnil di Polsek Bukit Raya Pekanbaru
(Tribunnews.com/David Adi) (TribunPekanbaru.com/Dian Maja Palti Siahaan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.