Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban
Polda Riau aktifkan pertambangan rakyat Kuansing. Dubalang adat ditugaskan jaga ketertiban dan cegah tambang ilegal berbasis lokal.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Polda Riau mendorong pengaktifan kembali wilayah pertambangan rakyat di Kuantan Singingi (Kuansing) sebagai solusi ekonomi berbasis kearifan lokal.
Pertambangan rakyat adalah kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh perseorangan, kelompok masyarakat, atau koperasi di wilayah yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Kegiatan ini memiliki skala kecil dengan luas wilayah dan investasi terbatas, serta bertujuan untuk memberdayakan masyarakat lokal secara legal dan berkelanjutan
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyatakan, pengawasan akan dilakukan oleh satuan keamanan adat bernama Dubalang, yang bertugas menjaga ketertiban dan mencegah praktik tambang ilegal di wilayah tersebut.
Polda Riau akan membentuk tim Dubalang, yaitu satuan keamanan masyarakat adat yang berfungsi menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus melestarikan adat istiadat di wilayah pertambangan rakyat.
“Dubalang ini mirip dengan pecalang di Bali. Kalau di Jawa dikenal dengan hulubalang. Anggotanya nanti berasal dari tokoh masyarakat tempatan, RT, dan elemen masyarakat lainnya. Mereka akan mengawasi wilayah pertambangan rakyat di Kuansing,” jelas Kapolda, Rabu (10/9/2025).
Dubalang adalah lembaga adat tradisional dalam masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai penjaga keamanan, penegak hukum adat, dan pelindung ketertiban sosial di wilayah nagari (desa adat)
Menurutnya, peran Dubalang sangat penting agar masyarakat bisa menjaga daerahnya sendiri dari ancaman PETI. Dengan begitu, ada daya cegah dan daya tangkal secara sosial terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
"Ide dasarnya sederhana, masyarakat menjaga masyarakat. Dubalang akan memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa merusak alam, sambil menumbuhkan kesadaran kolektif tentang bahaya PETI,” tegas Herry.
Kapolda menambahkan, giat Dubalang nantinya akan terintegrasi dengan poskamling di daerah serta tim Raga Polres setempat. Dengan begitu, sistem pengawasan berjalan berlapis, mengutamakan pendekatan persuasif dan partisipasi masyarakat.
Fungsi utama Dubalang untuk menegakkan hukum adat, memastikan aturan adat dipatuhi oleh masyarakat, berperan seperti satuan pengamanan lokal, menjadi mediator dalam perselisihan antarwarga, dan menjembatani komunikasi antara pemimpin adat (Ninik Mamak) dan masyarakat.
"Ini konsep alternatif ekonomi yang dijalankan bersama, dan dijaga oleh masyarakat sendiri. Dubalang menjadi simbol bahwa warga Kuansing mampu menjaga wilayahnya agar tetap aman, tertib, sekaligus produktif,” ujarnya.
Masih menurut lulusan Akpol 96 ini, langkah Polda Riau ini tidak hanya menyoal pengaturan keamanan dan ekonomi, tetapi juga merupakan implementasi nyata dari konsep Green Policing.
Sebagai satu-satunya Polda di Indonesia yang mengusung pendekatan ekologis dalam penegakan hukum, Polda Riau menekankan bahwa setiap kebijakan harus berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Pertambangan rakyat berbasis kearifan lokal yang diawasi Dubalang menjadi wujud kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan alam.
Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang Jadikan Bintan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru |
![]() |
---|
Update Demo 4 Daerah di Sumatra: Aksi Mahasiswa di Riau Berjalan Damai, Massa Datangi DPRD Sumut |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini, 1 September 2025: Pagi Hujan Ringan, Siang hingga Malam Cerah |
![]() |
---|
Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru, Beras Murah Dibagikan ke Masyarakat |
![]() |
---|
Transformasi Sungai Kuantan Riau: Dari Tambang Ilegal ke Arena Pacu Jalur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.