Hasil Autopsi Jasad Wanita di Serang Banten, Dimutilasi dan Dibakar Hidup-hidup Pacarnya
Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten menungkap hasil autopsi jasad SA korban mutilasi di Serang. Pelaku merupakan kekasih korban.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
Jasad korban kemudian dimutilasi menggunakan golok yang diambil dari rumah.
Baca juga: Nasib Mulyana, Terancam Hukuman Mati setelah Mutilasi Kekasihnya yang Tengah Hamil
"Jadi semua potongan organ tubuh itu dimasukan ke dalam karung, namun saat ditemukan kondisi karung sudah dalam kondisi terbuka dan bagian kedua tangan sudah tidak ada," imbuhnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni pakaian, kerudung, dan jam tangan korban, sepeda motor pelaku, golok, dan kemeja yang dikenakan pelaku.
"Untuk barang bukti yang tidak kita temukan itu hp milik korban," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 340 KUHAP dengan ancaman hukuman mati.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Sadis! Tim Forensik Ungkap Kasus Mutilasi di Serang, Korban Dieksekusi dan Dibakar Saat Masih Hidup
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanten.com/Muhammad Uqel)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.