Hasil Autopsi Jasad Wanita di Serang Banten, Dimutilasi dan Dibakar Hidup-hidup Pacarnya
Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten menungkap hasil autopsi jasad SA korban mutilasi di Serang. Pelaku merupakan kekasih korban.
TRIBUNNEWS.COM - Hasil autopsi korban mutilasi berinisial SA (19) diungkap Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.
SA dibunuh kekasihnya, MY (23), karena meminta pertanggung jawaban atas kehamilan.
Dokter Ahli Unit Forensik Biddokes Polda Banten, Donald Rinald, menyatakan tidak ditemukan janin di rahim korban.
"Nah, kalau masalah hamil, memang pada saat autopsi kami angkat itu rahimnya kosong, jadi kami tidak bisa memastikan apakah itu hamil atau tidak," bebernya, Selasa, (21/4/2025).
Hingga kini, bagian tangan korban belum ditemukan sehingga belum dilakukan autopsi.
"Yang belum ketemu itu lengan kanan dan kiri, untuk kepala, tungkai bawah kanan-kiri sudah diperiksa," imbuhnya.
Ia menambahkan pembunuhan disertai mutilasi dilakukan dalam keadaan korban masih hidup.
"Awalnya kan kami tidak bisa memastikan, kemudian kita ambil sample kulit dan otot yang terkena potongan, secara histopatologi forensik memang tadi baru diperiksa pada tungkai kanan dan kiri itu menandakan bahwa itu didapatkan kekerasan tajam pada saat korban masih hidup," tukasnya.
Penyidik menemukan bubuk hitam bekas pembakaran pada tenggorokan korban.
Diduga korban dibakar tersangka dalam keadaan hidup sehingga terhirup asap.
"Kalau yang luka bakar memang ada di daerah bokong, sama wajah, cuman untuk memastikan bahwa dibakar pada saat masih hidup atau tidak, kami menemukan jelaga pada tenggorokan korban itu menandakan pada saat terbakarnya masih hidup, karena menghirup asap," tuturnya.
Baca juga: Sosok Pelaku Mutilasi Pacar yang Hamil di Mata Keluarga, Tabiatnya Diungkap Ayah Angkat
Diperkirakan korban dibunuh lima hari sebelum ditemukan pada Jumat (18/4/2025).
"Infonya keluarga sudah membawa dan dikebumikan hari ini," pungkasnya.
Kepribadian Tersangka
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengatakan MY telah merencanakan aksinya dengan menjemput korban menggunakan sepeda motor.
"Jadi memang pelaku ini melakukan pembunuhannya sudah direncanakan, dari mulai mengajak ketemuan hingga dibawa ke kebun karet dan akhirnya dibunuh dengan cara di mutilasi," bebernya.
Penyidik akan melakukan tes kejiwaan untuk memastikan kondisi kejiwaan MY.
"Kami akan tes kejiwaannya, untuk mengungkap semuanya," imbuhnya.
Ayah angkat MY, Muhammad Hanafi, tak menyangka MY melakukan pembunuhan secara keji.
Baca juga: Sebelum Mutilasi Pacarnya di Banten, Pelaku Cekik Korban dengan Kerudung
Sehari-hari tersangka dikenal sebagai sosok pendiam dan penurut.
"Dia (pelaku) orangnya paling nurut, beda sama kaka nya dan adiknya, ngomong aja lembut, sering ke masjid ga pernah ketinggalan, sama orang tua sopan," terangnya.
Semasa kecil, MY dirawat oleh Hanafi, namun setelah beranjak dewasa MY tak pernah mengunjunginya.
"Dia di sini waktu kecilnya, lagi kecil ngangon kerbau, di sekolahin, dijajanin, lebaran dibeliin baju, bisa dibilang anak angkat. Udah diurus sejak kecil," tandasnya.
Pada tahun 2016 silam, MY pernah masuk program televisi 'Orang Pinggiran' yang tayang di Trans 7.
MY yang masih SD diceritakan sebagai penjual opak yang ditinggal orang tua bercerai.
Selama tinggal dengan nenek, MY membantu menjual opak keliling desa dengan penghasilan Rp20 ribu hingga Rp30 ribu.
Baca juga: Ayah Angkat Kaget MY Tega Mutilasi Pacarnya di Banten: Bisa Sekeji Itu, Saya Tak Menyangka
Mutilasi Korban
Potongan jasad korban ditemukan di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (18/4/2025) lalu.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengatakan tersangka merupakan tukang jagal di pemotongan ayam.
Tersangka dan korban berpacaran sejak tahun 2021.
"Jadi memang berpacaran, kemudian hamil dan saat diminta tanggung jawab justru pelaku tidak mau menikahinya. Karena didesak, pelaku mengaku emosi dan gelap mata melakukan mutilasi," tuturnya.
Kombes Pol Yudha menerangkan tersangka membunuh korban dengan cara dicekik kerudung.
Jasad korban kemudian dimutilasi menggunakan golok yang diambil dari rumah.
Baca juga: Nasib Mulyana, Terancam Hukuman Mati setelah Mutilasi Kekasihnya yang Tengah Hamil
"Jadi semua potongan organ tubuh itu dimasukan ke dalam karung, namun saat ditemukan kondisi karung sudah dalam kondisi terbuka dan bagian kedua tangan sudah tidak ada," imbuhnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni pakaian, kerudung, dan jam tangan korban, sepeda motor pelaku, golok, dan kemeja yang dikenakan pelaku.
"Untuk barang bukti yang tidak kita temukan itu hp milik korban," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 340 KUHAP dengan ancaman hukuman mati.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Sadis! Tim Forensik Ungkap Kasus Mutilasi di Serang, Korban Dieksekusi dan Dibakar Saat Masih Hidup
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanten.com/Muhammad Uqel)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.