Sabtu, 4 Oktober 2025

Kesaksian Ayah Korban Penganiayaan di Serang Banten, 2 Oknum TNI dan 2 Warga Sipil Ditangkap

Dua oknum TNI dan dua warga sipil aniaya Fahrul Abdillah, warga Lebak, Banten. Korban sempat dirawat di RSUD Banten selama empat hari.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TribunPapua/istimewa
ILUSTRASI TNI - Fahrul Abdillah (29), warga Kecamatan Sajira, Lebak, Banten dianiaya dua oknum TNI dan dua warga sipil pada Selasa (15/4/2025). Peran keempat pelaku masih diselidiki. 

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Serang Kota masih mendalami peran dua pelaku penganiayaan yang menewaskan warga Lebak, Banten bernama Fahrul Abdillah (29).

Dua pelaku berinisial MS (24) dan JH (34) menganiaya korban pada Selasa (15/4/2025).

Dua oknum TNI juga terlibat penganiayaan dan proses hukumnya diserahkan ke Denpom Serang.

Ayah korban, Nana Sujana, mengatakan korban dianiaya saat sedang nongkrong di alun-alun Serang bersama 10 temannya.

Kemudian datang empat pelaku mengejar teman korban yang datang membawa mobil.

Korban berusaha melerai perkelahian, namun berujung penganiayaan.

"Jadi anak saya cuma mau melerai mereka, malah anak saya yang jadi korban pengeroyokan," bebernya.

Korban yang terkapar tak sadarkan diri dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang lalu dirujuk ke RSUD Banten

"Teman-teman nya balik lagi ke lokasi, cuma katanya pas liat anak saya sudah terkapar di aspal tak sadarkan diri," imbuhnya.

Nana menambahkan korban dirawat selama empat hari dan dinyatakan meninggal pada Jumat (18/4/2025).

"Pokoknya selama 4 hari itu anak saya koma, dan meninggal di rumah sakit pukul 06.25 WIB," terangnya.

Baca juga: 2 Oknum TNI dan 2 Sipil Ditangkap Kasus Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Serang, Ini Kata Denpom

Keluarga dan teman korban mendatangi Denpom Serang untuk melaporkan kasus penganiayaan.

"Nah waktu itu temanya juga datang ke Denpom sebagai saksi, dan orang Denpom menyuruh temannya menunjukkan pelaku oknum TNI yang terlibat pengeroyokan." 

"Dari situ ketahuan satu orang pelaku yang terlibat mengeroyok korban," tukasnya.

Selama anaknya dirawat, tak ada perwakilan dari TNI menjenguk korban.

 "Cuma pas kami datang ke rumah, sudah banyak aparat TNI yang datang. Bahkan sampai pemakaman pun mereka menyaksikan," jelasnya.

Pihak Denpom sempat memberikan uang santunan sebesar Rp10 juta. 

"Dan saya minta ke mereka agar kasus ini harus segera dituntaskan, dan diselesaikan," ucapnya.

Baca juga: Polemik TNI Masuk Kampus: TNI AD Janji Junjung Tinggi Demokrasi dan Hormati Kebebasan Akademik

Pelaku Ditangkap

Komandan Denpom III/4 Serang, Mayor CPM Dadang Dwi Saputro, menyatakan dua oknum TNI yang terlibat penganiayaan telah diamankan.

Kedua pelaku merupakan anggota Korem 064/Maulana Yusuf.

"Sampai dengan pagi ini kami sedang melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi. Sudah 8 orang saksi yang diperiksa," ungkapnya, Minggu, dikutip dari TribunBaten.com.

Kepala Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahudin, menyatakan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan karena salah paham.

Korban yang berupaya melerai perkelahian justru menjadi sasaran tindak kekerasan.

Akibat perbuatannya, MS dan JH dapat dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Keluarga Ungkap Detik-detik Sebelum Fahrul Tewas Dikeroyok oleh 2 Oknum TNI & Warga Sipil di Serang

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanten.com/Misbahudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved