Alasan Warga Ponorogo Larang Tanahnya Dilintasi Keranda Jenazah, Pengantar Terpaksa Lewat Sungai
Terungkap alasan seorang warga di Ponorogo melarang pengantar jenazah melintasi tanahnya, padahal jalan itu satu-satunya akses ke tempat pemakaman.
Siswanto mengaku, kejadian pengantaran keranda jenazah melalui sungai sudah terjadi berkali-kali.
"Setiap kejadian selalu geger (ada pertengkaran)" ucapnya.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 58 detik di medsos yang memperlihatkan beberapa warga yang mengusung keranda sembari berhati-hati melintasi batu-batuan di sungai.
"Yo dulur wates ky ngene lo susah e (iya saudara Desa Wates, seperti ini lo susahnya)," terdengar suara seseorang dalam video yang didapatkan, Minggu.
Baca juga: Diduga Palsu, Makam di Ponorogo Dibongkar Warga, Catut Nama Pendiri Ponpes hingga Geser Kuburan Lain
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga membawa jenazah Mulyadi (38), warga Desa Wates, Kecamatan Slahung, Ponorogo.
Rombongan pengantar jenazah menyeberangi sungai menuju TPU Guyangan di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung.
Bukan karena jembatan putus atau jalan rusak, tetapi karena rombongan pengantar jenazah itu memang dilarang melewati depan rumah seorang warga menuju TPU.
Padahal jalan di depan rumah warga itu adalah satu-satunya jalur menuju jembatan yang dibangun swadaya oleh warga untuk menuju TPU di Desa Tugurejo.
"Ada warga Desa Wates yang berbatasan dengan Desa Tugurejo, dimakamkan di Desa Tugurejo. Tetapi pengantar tidak boleh lewat di tanah warga," kata seorang warga, Tri Utami, Minggu, dilansir Surya.co.id.
Tri menyebutkan, sudah beberapa kali warga harus menggotong keranda melintasi sungai karena alasan yang sama.
"Sudah berulang kali kejadian seperti itu. Akhirnya warga memilih lewat sungai," ungkap Tri.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Bukan Karena Jembatan Rusak, Ini Penyebab Warga Ponorogo Angkut Keranda Jenazah Lewat Sungai
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribunjatim-timur.com/Sri Wahyunik) (Surya.co.id/Pramita Kusumaningrum)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.