Kamis, 2 Oktober 2025

2 Oknum TNI AD yang Keroyok Pemuda di Serang hingga Tewas Ternyata Mabuk, Danrem Minta Maaf

2 Oknum TNI AD dan 2 warga sipil ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Serang, Banten, pada Selasa (15/4/2025).

Penulis: Nina Yuniar
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
TNI KEROYOK WARGA - Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf Serang, Kolonel Inf Andrian Susanto saat ditemui di kantornya pada Senin (21/4/2025), dan meminta maaf atas perbuatan 2 anggotanya yang mengeroyok pemuda asal Lebak, Banten, bernama Fahrul Abdillah hingga tewas. Sejauh ini, terdapat 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan termasuk 2 oknum TNI AD anggota Denma Korem 064/Maulana Yusuf Serang. Pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (15/4/2025) dini hari. 

"Kita juga mendalami apakah pelaku-pelaku ini, baik itu dari TNI AD, dari pemeriksaan oleh Denpom maupun dari Polresta, ada indikasi menggunakan narkoba atau tidak," ungkap Andrian.

Baca juga: 2 TNI Keroyok Pemuda hingga Tewas di Serang, Denpom Beri Uang Santunan, Ayah Korban: Tidak Minta

Kronologi

Pengeroyokan bermula saat Fahrul bersama teman-temannya nongkrong di depan kantor Bank Banten Jalan Raya Ahmad Yani, Kota Serang, pada 15 April 2024 dini hari.

Kemudian terjadi kesalahpahaman antara teman korban dengan para pelaku.

Kobran Fahrul yang hendak melerai pertikaian tersebut justru malah menjadi korban pengeroyokan.

Teman-teman Fahrul tak bisa berbuat apa-apa lantaran melihat pelaku diduga membawa senjata api.

Tidak lama setelah itu, teman-teman Fahrul datang kembali ke lokasi tersebut dengan aparat kepolisian.

Namun korban sudah terkapar tidak sadarkan diri dan bersimbah darah. 

Fahrul langsung dilarikan ke rumah sakit (RS) Sari Asih Kota Serang, lalu kemudian pihak keluarga membawa korban ke RSUD Banten

Korban sempat dirawat selama 4 hari di RSUD Banten sebelum dinyatakan meninggal pada Jumat (18/4/2025), sekitar pukul 06.25 WIB.

Fahrul kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Kampung Sajira Barat, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dua Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut di Serang Banten

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBanten.com/Engkos Kosasih) (Kompas.com/Rasyid Ridho)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved