2 Oknum TNI AD yang Keroyok Pemuda di Serang hingga Tewas Ternyata Mabuk, Danrem Minta Maaf
2 Oknum TNI AD dan 2 warga sipil ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Serang, Banten, pada Selasa (15/4/2025).
"Kita juga mendalami apakah pelaku-pelaku ini, baik itu dari TNI AD, dari pemeriksaan oleh Denpom maupun dari Polresta, ada indikasi menggunakan narkoba atau tidak," ungkap Andrian.
Baca juga: 2 TNI Keroyok Pemuda hingga Tewas di Serang, Denpom Beri Uang Santunan, Ayah Korban: Tidak Minta
Kronologi
Pengeroyokan bermula saat Fahrul bersama teman-temannya nongkrong di depan kantor Bank Banten Jalan Raya Ahmad Yani, Kota Serang, pada 15 April 2024 dini hari.
Kemudian terjadi kesalahpahaman antara teman korban dengan para pelaku.
Kobran Fahrul yang hendak melerai pertikaian tersebut justru malah menjadi korban pengeroyokan.
Teman-teman Fahrul tak bisa berbuat apa-apa lantaran melihat pelaku diduga membawa senjata api.
Tidak lama setelah itu, teman-teman Fahrul datang kembali ke lokasi tersebut dengan aparat kepolisian.
Namun korban sudah terkapar tidak sadarkan diri dan bersimbah darah.
Fahrul langsung dilarikan ke rumah sakit (RS) Sari Asih Kota Serang, lalu kemudian pihak keluarga membawa korban ke RSUD Banten.
Korban sempat dirawat selama 4 hari di RSUD Banten sebelum dinyatakan meninggal pada Jumat (18/4/2025), sekitar pukul 06.25 WIB.
Fahrul kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Kampung Sajira Barat, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dua Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut di Serang Banten
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBanten.com/Engkos Kosasih) (Kompas.com/Rasyid Ridho)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.