Rabu, 1 Oktober 2025

2 Oknum TNI AD yang Keroyok Pemuda di Serang hingga Tewas Ternyata Mabuk, Danrem Minta Maaf

2 Oknum TNI AD dan 2 warga sipil ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Serang, Banten, pada Selasa (15/4/2025).

Penulis: Nina Yuniar
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
TNI KEROYOK WARGA - Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf Serang, Kolonel Inf Andrian Susanto saat ditemui di kantornya pada Senin (21/4/2025), dan meminta maaf atas perbuatan 2 anggotanya yang mengeroyok pemuda asal Lebak, Banten, bernama Fahrul Abdillah hingga tewas. Sejauh ini, terdapat 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan termasuk 2 oknum TNI AD anggota Denma Korem 064/Maulana Yusuf Serang. Pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (15/4/2025) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Empat pelaku pengeroyokan di Kota Serang, Banten, pada Selasa (15/4/2025), yang menewaskan seorang pria bernama Fahrul Abdillah (29 tahun), telah diamankan.

Para pelaku pengeroyokan itu terdiri dari dua oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI) berinisial Pratu MI dan Pratu FS.

Kedua anggota TNI AD tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang.

Sementara, dua tersangka lainnya merupakan warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24), yang kini sudah ditahan Polresta Serang Kota.

MS dan JH dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.

Danrem 064/Maulana Yusuf, Brigjen Inf Andrian Susanto, mengungkapkan ada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam aksi pengeroyokan ini.

Baca juga: Bisikan Nenek Bikin Pemuda yang Dikeroyok 2 TNI di Serang Menangis saat Koma, Kini Meninggal

TKP pertama yakni lokasi pengeroyokan yang tewaskan korban dan tempat kedua yakni di kostan 27 Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Denpom III/4 Serang, telah diperiksa sebanyak 9 saksi di TKP pertama dan 5 saksi di TKP kedua," kata Andrian di kantornya, Senin (21/4/2024), dilansir TribunBanten.com.

Menurut Andrian, kedua oknum anggota TNI AD tersebut bertugas di Denma Korem 064/Maulana Yusuf Serang.

Andrian pun menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan anggotanya dan merugikan masyarakat sipil. 

"Kami menyampaikan mohon maaf atas terjadinya peristiwa yang terjadi yang diduga melibatkan dua oknum anggota TNI dan merugikan warga sipil," tuturnya.

Baca juga: Awal Mula Pemuda Tewas Dikeroyok 2 Oknum TNI di Serang, Pelaku Bawa Pistol

Mabuk Miras

Andrian juga mengungkapkan, dua anggotanya itu melakukan aksi penganiayaan di bawah pengaruh minuman keras (miras).

"Jadi saya perlu sampaikan, untuk motif ini dipengaruhi oleh adanya minuman keras," ujar Andrian, dilansir Kompas.com.

Kini, penyidik Denpom III/4 Serang dan Polresta Serang Kota juga sedang mendalami penggunaan narkoba oleh para pelaku.

Tetapi untuk sementara ini, Andrian memastikan para pelaku saat melakukan aksi penganiayaan pada Senin (14/4/2025), di bawah pengaruh alkohol.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved