Kondisi Balita yang Disiksa Ibu Tiri di Sleman Membaik, Sudah Ceria Kembali
Inilah update kondisi bocah perempuan berusia empat tahun yang disiksa ibu tiri di sebuah indekos di Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Pelaku menganiaya korban ketika suaminya sedang bekerja sehingga yang bersangkutan tidak tahu.
Bahkan saat korban dibawa ke rumah sakit, pelaku berdalih korban terjatuh sehingga sang suami tidak curiga.
Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 80 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Korban Penyiksaan Ibu Tiri Akhirnya Bertemu dengan Ibu Kandung, Kini Bisa Ceria Lagi.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.