Modus Dokter Kandungan Syafril Lecehkan Pasien di Garut, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Terungkap modus yang digunakan dokter Syafril saat melecehkan pasien wanita. Korban diajak bertransaksi di kos tersangka pada Maret 2025 lalu.
Diketahui, tersangka praktik di sebuah klinik di kawasan Pengkolan Garut, Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jawa Barat sejak Januari 2023 hingga Desember 2024.
Tersangka ditangkap di Garut sepulang dari Jakarta pada Selasa (15/4/2025).
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyatakan ada dua alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan dokter Syafril sebagai tersangka.
Baca juga: Dokter Kandungan Cabul di Garut Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Polisi Buka Posko Pengaduan
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin," paparnya, Rabu (16/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Sejumlah saksi telah diperiksa mulai perawat hingga pengelola klinik yang berada di kawasan Pengkolan Garut Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya."
"Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tampang MSF Dokter Kandungan Cabul di Garut, Tertunduk Lesu, Tangan Diborgol dan Digiring Polisi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJbar.id/Nandri/Shidqi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.