Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Dokter Kandungan Cabul di Garut Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Polisi Buka Posko Pengaduan
Dokter kandungan inisial MSF yang diduga melecehkan pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter kandungan inisial MSF yang diduga melecehkan pasiennya di klinik swasta wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka.
Hal itu dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Garut Kombes Joko Prihatin saat dihubungi, Kamis (17/4/2025).
"Iya sudah kami tetapkan tersangka," ucapnya.
Baca juga: Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Ada Ratusan, Dokter Iril Incar Bumil Trimester 2 dan 3
Pihaknya kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jumlah pasti korban.
Namun diketahui tersangka sudah praktik sebagai dokter kandungan sejak dua tahun lalu.
"Dia itu praktik di Garut sejak Januari 2023 sampai Desember 2024 di antara rentang waktu itu (kejadian, red)," imbuhnya.
Kombes Joko menuturkan pelaku ditangkap di wilayah Garut saat meluncur dari Jakarta.
Di samping itu, Polres Garut membuka posko pengaduan bagi korban.
"Apabila mau mengadukan silahkan, humas juga menyebar hotline atau nomor WA yang bisa dihubungi untuk melaporkan kejadian tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Motif Aksi Dugaan Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, Kini Jadi Tersangka
Sebelumnya, Bareskrim Polri memberikan asistensi kasus dokter kandungan diduga melecehkan ibu hamil di Garut.
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah memastikan korban mendapatkan pendampingan.
"Kita akan asistensi nanti kita dorong PPA setempat untuk responsif ke korban," tuturnya.
Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Dalami Rekaman CCTV Dugaan Dokter RS Persada Malang Lecehkan Pasien, Polisi: Kami Tak Mau Gegabah |
---|
Diperiksa Polisi, Begini Pengakuan Dokter RS Persada Malang yang Diduga Lecehkan Pasien |
---|
Fakta Baru Kasus Pelecehan Pasien RS Persada Malang, Dokter Mengaku Lapor Polisi Duluan |
---|
Kesaksian Dokter AY seusai Diperiksa Polresta Malang, Bantah Pelecehan Pasien hingga Pemecatan |
---|
Anggota DPR Dukung Tes Kejiwaan Dokter Secara Berkala, Minimal Setiap 6 Bulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.