Disnakertrans Jatim akan Dalami Kasus Penahanan Ijazah Karyawan yang Dilakukan Jan Hwa Diana
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur akan mendalami kasus penahanan ijazah karyawan oleh pemilik usaha UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana.
Bagi Cak Ji, Diana yang mencabut laporan juga bagian dari hak dia.
"Diana juga minta maaf dan mencabut laporan. Sebagai manusia dan umat muslim, saya memaafkan. Tapi saya minta ojo dibaleni maneh (jangan diulang lagi)," tandas Cak Ji.
Cak Ji kecewa, karena saat didatangi ke pabrik tidak disambut dengan baik.
"Kalau diceluk ojo angel (jika dipanggil jangan dipersulit). Apalagi jika yang memanggil instansi pemerintah, termasuk Dinas Tenaga Kerja. Semua perusahaan harus taat aturan. Jangan ada penahanan ijazah, dan berikan hak-hak karyawan," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Jan Hwa Diana Buat Disnakertrans Jatim Gregetan, Tak Mengaku Tahan Ijazah Padahal 31 Karyawan Lapor
(Tribunnews.com/David Adi) (Surya.co.id/Pipit Maulidiya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.