Minggu, 5 Oktober 2025

Disnakertrans Jatim akan Dalami Kasus Penahanan Ijazah Karyawan yang Dilakukan Jan Hwa Diana

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur akan mendalami kasus penahanan ijazah karyawan oleh pemilik usaha UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Tiara Shelavie
TribunJatim.com/Nuraini Faiq
CABUT LAPORAN - Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya yang sempat berseteru dengan Wawali Cak Ji, sudah mencabut laporan. DPRD Surabaya bakal panggil karyawan yang ijazah ditahan. 

Bagi Cak Ji, Diana yang mencabut laporan juga bagian dari hak dia.

"Diana juga minta maaf dan mencabut laporan. Sebagai manusia dan umat muslim, saya memaafkan. Tapi saya minta ojo dibaleni maneh (jangan diulang lagi)," tandas Cak Ji.

Cak Ji kecewa, karena saat didatangi ke pabrik tidak disambut dengan baik. 

"Kalau diceluk ojo angel (jika dipanggil jangan dipersulit). Apalagi jika yang memanggil instansi pemerintah, termasuk Dinas Tenaga Kerja. Semua perusahaan harus taat aturan. Jangan ada penahanan ijazah, dan berikan hak-hak karyawan," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Jan Hwa Diana Buat Disnakertrans Jatim Gregetan, Tak Mengaku Tahan Ijazah Padahal 31 Karyawan Lapor

(Tribunnews.com/David Adi) (Surya.co.id/Pipit Maulidiya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved