Minggu, 5 Oktober 2025

Disnakertrans Jatim akan Dalami Kasus Penahanan Ijazah Karyawan yang Dilakukan Jan Hwa Diana

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur akan mendalami kasus penahanan ijazah karyawan oleh pemilik usaha UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Tiara Shelavie
TribunJatim.com/Nuraini Faiq
CABUT LAPORAN - Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya yang sempat berseteru dengan Wawali Cak Ji, sudah mencabut laporan. DPRD Surabaya bakal panggil karyawan yang ijazah ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur dibuat geregetan ketika pemilik usaha UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana tidak mau mengakui bahwa dirinya telah menahan ijazah karyawan.

Padahal, 31 karyawan telah melapor, ijazahnya ditahan perusahaan milik Jan Hwa Diana tersebut.

“Bu Diana tetap tidak mengakui soal penahanan ijazah dengan keberadaan tenaga kerja,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo kepada awak media, Rabu (16/4/2025).

Jan Hwa Diana justru mengaku dirinya lupa dengan seluruh karyawannya tersebut.

“Bahkan hubungan kerja dia tidak mengakui, bahasanya lupa dan 31 ini lupa semua. Sampai saya ingatkan, masa sih dari 31 orang itu sama sekali tidak ingat,” sambungnya.

Widodo menjelaskan, saat ini pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang mendalami 31 laporan tersebut. 

Pihaknya juga akan menyelidiki pihak yang akan bertanggung jawab dalam dugaan penahanan ijazah.

Baca juga: Pasca Pertemuan dengan Wakil Walikota Surabaya, Jan Hwa Diana: Cak Armuji Orangnya Baik

“Karena aduan yang kami terima kemarin bahasanya serampangan lah. Belum dapat kalau di mana. Akan kita bidik siapa yang bertanggung jawab, itu belum ketemu,” ujar Widodo.

Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan sementara oleh Disnakertrans Jatim, belum ada pihak yang mengaku menahan ijazah karyawan serta tujuan penahanan tersebut.

“Belum ada (yang ngaku). Artinya ini pemeriksaan kami belum dapat ijazah ini yang nahan siapa, untuk apa, itu belum dapat,” jelasnya.

Kronologi Perseteruan

Sebagaimana diketahui, Wakil Walikota Surabaya Armuji dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana yang berada di Margomulyo, Surabaya Barat, terkait UU Informasi Traksaksi Elektronik (ITE). 

Laporan ini terjadi setelah Cak Ji (sapaan akrab Armuji) menindaklanjuti aduan warga Surabaya yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan UD Sentoso Seal.

Usai mendapat laporan tersebut, Cak Ji langsung mendatangi perusahaan tersebut.

"Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di-speaker (pengeras suara) agar tahu," jelasnya.

Sesampainya di lokasi tersebut, Cak Ji justru mendapat omelan dari Jan Hwa Diana dan menuduh wakil walikota Surabaya itu seorang penipu.

"Dia menuduh saya seorang penipu, saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam," sambungnya.

Cak Ji menyebut, perusahaan itu telah menahan ijazah karyawan tanpa alasan jelas. 

Hal itu, dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja. 

Apalagi dalam konteks pendidikan, yang saat ini sedang digencarkan pemerintah sebagai bagian dari program pemutusan mata rantai kemiskinan.

“Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit,” tegas Cak Ji.

Tempuh Jalur Damai

Usai perseteruan itu viral di media sosial, Jan Hwa Diana memutuskan untuk meminta maaf dan bertemu dengan Armuji.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Wakil Walikota Surabaya pada Senin (14/4/2025), Diana telah meminta maaf dan akan mencabut laporan terhadap Cak Ji (panggilan akrab Armuji) ke Polda Jatim.

"Tadi saya bertemu Cak Ji langsung. Setelah ini, saya akan mencabut laporan di Polda Jatim," kata Diana, ditemui seusai pertemuan dengan Cak Ji.

Diana mengatakan bahwa pertemuan dengan Cak Ji berjalan lancar. 

Bahkan, ia pun mengakui Wakil Walikota Surabaya itu merupakan sosok yang baik. 

“Cak Ji sangat baik dan perhatian terhadap masyarakat Surabaya,” jelasnya.

Baca juga: Nasib Jan Hwa Diana seusai Laporkan Cak Ji, Gudang Perusahaan Didemo hingga Dilaporkan Karyawan

Sementara itu, Cak Ji menceritakan isi pertemuannya dengan Diana. Hasilnya mereka menyudahi persoalan. 

"Mungkin Ibu Diana sadar sehingga minta maaf dan mencabut laporan," kata Cak Ji.

Apalagi dalam pertemuan itu ada barisan lawyer hingga pakar hukum di bidang ITE. 

Cak Ji menyebut, ada pakar ahli UU ITE Prof Salahudin. 

Bagi Cak Ji, Diana yang mencabut laporan juga bagian dari hak dia.

"Diana juga minta maaf dan mencabut laporan. Sebagai manusia dan umat muslim, saya memaafkan. Tapi saya minta ojo dibaleni maneh (jangan diulang lagi)," tandas Cak Ji.

Cak Ji kecewa, karena saat didatangi ke pabrik tidak disambut dengan baik. 

"Kalau diceluk ojo angel (jika dipanggil jangan dipersulit). Apalagi jika yang memanggil instansi pemerintah, termasuk Dinas Tenaga Kerja. Semua perusahaan harus taat aturan. Jangan ada penahanan ijazah, dan berikan hak-hak karyawan," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Jan Hwa Diana Buat Disnakertrans Jatim Gregetan, Tak Mengaku Tahan Ijazah Padahal 31 Karyawan Lapor

(Tribunnews.com/David Adi) (Surya.co.id/Pipit Maulidiya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved