Kamis, 2 Oktober 2025

Nasib Mahasiswa UIN Malang seusai Rudapaksa Mahasiswi Kampus Lain, Korban Diajak Mabuk di Kontrakan

Kasus rudapaksa dilakukan mahasiswa UIN Maliki Malang berinisial IPF. Pelaku mengajak korban, NB ke kontrakan dan memintanya minum alkohol.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Seorang mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang dilaporkan atas kasus rudapaksa mahasiswi. Pelaku mengajak korban ke kontrakan dan menawarkan minuman keras. 

Sebelumnya, IPF menunggah video permohonan maaf di media sosial tentang kasus rudapaksa yang dilakukan terhadap mahasiswi salah satu PTN di Malang.

"Saya meminta maaf dan mengaku bersalah telah melakukan pelecehan terhadap N (juga disebut NB). Dengan kronologi, mengajak dia (korban N) datang ke kontrakan saya dengan dalih mengajak mabuk," ucapnya, Minggu (13/4/2025).

Baca juga: Pria 43 Tahun di Lombok Utara Ditangkap atas Dugaan Rudapaksa ABG

Aksi rudapaksa dilakukan saat korban tak sadarkan diri pada Rabu (9/4/2025) lalu.

IPF mengaku akan menerima segala konsekuensi atas perbuatannya.

"Dan akan bertanggung jawab penuh dengan keadaan psikis dan fisik korban," tukasnya.

Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Mahasiswi Kampus Negeri Diduga Disetubuhi Mahasiswa UIN Maliki Malang, Kini Berlanjut ke Ranah Hukum

(Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved