Minggu, 5 Oktober 2025

Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal, Anggota Polisi di Sikka NTT Dipecat

Aiptu Hendrikus mengendarai sepeda motor Honda CBR kemudian menabrak Marselinus Plea yang sedang menyeberang. Plea kemudian meninggal dunia.

Editor: Erik S
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
DIPECAT - Anggota Polres Sikka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Aiptu Hendrikus Endy dipecat dari polisi berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). 

Akibat kecelakaan tersebut, Aiptu Hendrikus mengalami memar pada mata kiri, luka lecet di kaki kiri dan kanan, pendarahan di telinga kiri, serta luka robek di dahi.

Sementara itu, Marselinus mengalami pendarahan di telinga kiri dan hidung, serta patah tulang pada kaki kiri.

Kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tc. Hillers Maumere guna mendapat pertolongan medis. Setelah dirawat beberapa saat, Marselinus dinyatakan meninggal dunia.

Penulis: Arnol Welianto

Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Polisi di Sikka Tabrak Warga Hingga Tewas Dipecat Tidak Dengan Hormat

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved