Selasa, 30 September 2025

Oknum Guru PJOK di Lumajang Lecehkan Siswi SD, Pamer Kemaluan Hingga Ancam Korban Tak Diberi Nilai

J, oknum guru PJOK di sebuah sekolah dasar negeri di Lumajang, Jawa Timur ditangkap polisi buntut dugaan pelecehan terhadap seorang muridnya.

Penulis: Adi Suhendi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI KORBAN PELECEHAN - J, oknum guru PJOK di sebuah sekolah dasar negeri di Lumajang, Jawa Timur ditangkap polisi, Senin (14/5/2025). ia duduga melakukan pelecehan serta mengancam muridnya. 

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - J, oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di sebuah sekolah dasar negeri di Lumajang, Jawa Timur ditangkap polisi buntut dugaan pelecehan terhadap seorang muridnya.

Disebut dalam melakukan aksinya pelaku memperlihatkan kemaluannya lewat video call.

Korban adalah seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial N.

Pelaku berinisial J ditangkap polisi di sekolah tempatnya bekerja, Senin (14/5/2025).

"Pelaku telah ditangkap di sekolahannya oleh Polsek Tempursari, kemudian diserahkan kepada unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang," kata Kasubsi Pidum Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu ketika dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap Guru Marawis di Tangsel Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban mendapati adanya video call antara pelaku dengan putrinya. 

Orang tua korban kaget mengetahui bahwa dalam video tersebut pelaku diduga menunjukkan adegan tak senonoh.

Pelaku menunjukkan kemaluannya.

Baca juga: Remaja di Bekasi Dicekoki Miras Sebelum jadi Korban Pelecehan Seksual Bergilir

Peristiwa tersebut terjadi beberapa waktu sebelum tersangka ditangkap. 

"Kasus ini bermula ketika orang tua korban mengetahui adanya video call oknum guru honorer pada anaknya."

"Dari situ isi video ada dengan menunjukan kemaluannya, mengetahui kejadian itu orang tua datang ke kepala sekolah," ujar Untoro.

Modus Pelaku

Polisi pun mengungkap modus pelaku dalam menjalankan aksinya.

Untoro Abimanyu mengatakan, pelaku mengiming-imingi korban akan diberi sejumlah uang apabila menuruti keinginannya.

"Korban dijanjikan akan diberi uang oleh tersangka," ucapnya.

Bukan cuma iming-iming memberikan uang untuk memperdaya korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan