Sabtu, 4 Oktober 2025

Wanita Hamil di Kudus Dibunuh Pacar Usai Tuntut Pertanggungjawaban

Pelakunya adalah MZI (34), kekasih korban asal Kabupaten Pati, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Kudus

Editor: Eko Sutriyanto
BPBD KABUPATEN KUDUS
EVAKUASI MAYAT - Dokumentasi tim BPBD dan Inafis Polres Kudus mengevakuasi mayat perempuan di dalam kamar Hotel Poroliman, Kamis (10/4/2025). Mayat tersebut merupakan pengunjung hotel berinisial CR asal Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. 

Motif pembunuhan diduga karena korban menuntut pertanggungjawaban atas kehamilan yang sedang ia alami.

Hal ini memicu pertengkaran di dalam kamar hotel.

"Dalam kondisi emosi, tersangka membekap, membanting korban hingga terbentur lantai, lalu mencekik hingga korban lemas dan meninggal dunia," ungkap AKP Danail.

Satreskrim Polres Kudus menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Brio putih, satu bantal hotel, bedcover dan sprei putih, pakaian korban dalam kondisi terpotong, satu kain jarik, dan tiga perlak yang telah terpakai.

Atas perbuatannya, MZI dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Tribun Jateng/Saiful Ma'sum)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved