Polisi Masih Tunggu Laporan Resmi Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi UGM
Polda DIY sedang melakukan koordinasi dengan pihak Universitas maupun pihak-pihak terkait dalam untuk penanganan kasus itu
Editor:
Eko Sutriyanto
“Salah satu tindakan cepat awal yang dilakukan oleh universitas dan fakultas adalah dengan membebaskan Terlapor dari kegiatan tridharma perguruan tinggi dan jabatan sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi. Jabatan Terlapor selaku Ketua CCRC dicopot berdasarkan pada Keputusan Dekan Farmasi UGM pada 12 Juli 2024,” paparnya.
Ia menyebut, keputusan Dekan Farmasi ini ditetapkan jauh sebelum proses pemeriksaan selesai dan dijatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan, untuk kepentingan para korban dan untuk memberikan jaminan ruang aman bagi seluruh sivitas akademika di fakultas.
Secara kronologis, Satgas PPKS UGM langsung menindaklanjuti laporan dari Fakultas Farmasi dengan pembentukan Komite Pemeriksa melalui Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 750/U N1.P/KPT/HUKOR/2024 dengan perubahan masa kerja Komite Pemeriksa dari tanggal 1 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2024.
Sumber: Tribun Jogja
Sosok Prof Wening Udasmoro Wakil Rektor UGM Digugat Citizen Lawsuit Terkait Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Batasi Konsumsi Gula Harian Anak dan Remaja, Ini Kata Ahli Gizi IPB |
![]() |
---|
UGM Sampaikan Seruan Moral, Imbau Semua Pihak Hentikan Tindakan Kekerasan dan Anarkisme |
![]() |
---|
Tuntut Perbaikan Negara, Aksi Demonstrasi di Bundaran UGM Berlangsung Damai |
![]() |
---|
Guru Besar Hukum UII Soroti UGM dan Polisi yang Tak Pernah Tunjukkan Dokumen Ijazah Asli Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.