Minggu, 5 Oktober 2025

Apindo Bali Berharap Gubernur Bali Kaji Ulang  Pelarangan Produksi AMDK di Bawah 1 Liter

Apindo) Bali menilai larangan produksi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah satu liter mengganggu keberlangsungan usaha industri-industri AMDK

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
IST/dok Tribun Bali
LARANG PRODUKSI AMDK - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali, I Nengah Nurlaba (kiri) dan Gubernur Bali I Wayan Koster (kanan).  Apindo Bali menyayangkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali, I Wayan Koster yang melarang produksi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah satu liter 

"Contohnya bobot plastik yang digunakan pada AMDK saat ini sudah jauh lebih kecil dibandingkan beberapa tahun yang lalu," ujarnya.

Dia mengatakan Aspadin berencana berdiskusi dengan Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Provinsi Bali untuk mencari solusi terbaik atas kebijakan tersebut.

"Persoalan di daur ulang ini kami akan mengurangi dulu pelan-pelan dari semua lini. Ke depan bisa dijadikan tradisi di Bali menggunakan tumbler," pungkasnya. (Eko Sutriyanto) 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved