Senin, 29 September 2025

Anggota DPR RI Eva Monalisa: Larangan Air Minum Kemasan Ukuran Kecil Ancam Pariwisata Bali

Anggota Komisi VII DPR, Eva Monalisa, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif menjaga kebersihan lingkungan.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
ISTIMEWA
AIR KEMASAN - Anggota Komisi VII DPR, Eva Monalisa menyatakan dukungannya terhadap inisiatif menjaga kebersihan lingkungan. Namun, ia menilai pelarangan AMDK di bawah 1 liter dapat berdampak negatif terhadap kenyamanan masyarakat, wisatawan, serta mengancam kelangsungan usaha kecil dan menengah (UMKM) di Bali. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah menuai polemik.

 

Salah satu poin yang melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) ukuran kecil mendapat sorotan dari DPR RI.

 

Anggota Komisi VII DPR, Eva Monalisa, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif menjaga kebersihan lingkungan.

Baca juga: BPOM: Produk Air Minum Dalam Kemasan Harus Berlabel Bebas BPA

Namun, ia menilai pelarangan AMDK di bawah 1 liter dapat berdampak negatif terhadap kenyamanan masyarakat, wisatawan, serta mengancam kelangsungan usaha kecil dan menengah (UMKM) di Bali.

 

“Surat edaran ini perlu dievaluasi. Poin pelarangan air minum kemasan harus dihapus karena menghambat pergerakan ekonomi,” tegas Eva, Kamis (17/4/2025).

 

Menurut Eva, kebijakan ini dapat mematikan industri UMKM lokal yang memproduksi air kemasan dalam ukuran kecil.

Akibatnya, banyak pelaku usaha berisiko kehilangan pemasukan hingga terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja.

 

“Jika produksi dihentikan, maka banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

 

Sebagai alternatif, Eva menyarankan agar pemerintah daerah fokus pada edukasi pengelolaan sampah dan mendorong industri daur ulang.

Baca juga: Kronologi Kades Tak Sengaja Minum Air Aki di Luwu Timur, Dikira Air Minum, Berujung Masuk IGD

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan