Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Terungkap Rencana Pembunuhan Jurnalis Juwita, Pelaku Rencanakan dari Sebulan Lalu & Beri Uang Duka
Dari proses rekonstruksi yang dilakukan sebelumnya, pelaku diduga melakukan pembunuhan itu secara sadar, terencana, dan rapi.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum jurnalis di Banjarbaru Juwita, yakni Muhammad Pazri, mengungkapkan bahwa tersangka oknum TNI AL, Jumran, telah merencanakan pembunuhan tersebut dari satu bulan yang lalu.
Pazri mengatakan, Jumran menyusun rencana pembunuhan itu dengan sistematis.
“Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih."
"Sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” ujar Pazri saat ditemui usai mendampingi pemeriksaan saksi di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025), dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.
Dari proses rekonstruksi yang dilakukan sebelumnya, pelaku diduga melakukan pembunuhan itu secara sadar, terencana, dan rapi.
Hal tersebut bisa dilihat dari beberapa tindakan mencurigakan tersangka saat rekonstruksi.
Dari penggunaan sarung tangan, pembelian air untuk menghilangkan sidik jari, hingga penempatan jenazah korban agar seolah-olah mengalami kecelakaan.
Atas hal tersebut, Pazri menegaskan, ancaman hukuman bagi pelaku yang pantas adalah hukuman mati.
“Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” tegasnya.
Pelaku Sempat Kirim Uang Duka
Kuasa hukum keluarga Juwita, Mbareb Slamet Pambudi, menyebutkan bahwa tersangka dan ibunya sempat mengirimkan uang duka kepada keluarga korban setelah kematian sang jurnalis.
“Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya,” ungkap Slamet kepada wartawan, Senin, dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.
Baca juga: HP Oknum TNI AL yang Jadi Tersangka Pembunuhan Juwita Belum Disita, Isi Percakapan Bisa Jadi Kunci
Adapun, total uang yang dikirim berjumlah Rp2 juta, masing-masing Rp1 juta dari tersangka dan Rp1 juta dari orang tua tersangka.
Dana tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia.
“Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya."
"Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kuasa hukum dan keluarga korban telah sepakat untuk mengembalikan uang tersebut.
Proses pengembalian akan difasilitasi melalui penyidik.
“Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” tegasnya.
Pelaku Bunuh Juwita Pakai Tali Sabuk Pengaman
Dari adegan rekonstruksi, diketahui pelaku menghabisi Juwita dengan cara memiting dan mencekik leher menggunakan tali sabuk pengaman. Ia melakukannya seorang diri.
Jumran mengeksekusi Juwita di dalam mobil, sedangkan sepeda motor korban berada di salah satu minimarket modern di Cempaka.
Setelah korban tak bernyawa, Jumran turun dari mobil dan memberhentikan warga yang sedang melintas menggunakan kendaraan untuk mengambil motor korban yang ada di toko tersebut.
Kemudian, Jumran kembali lagi ke TKP menggunakan sepeda motor korban dan mendorong sepeda motor itu seakan-akan rusak akibat kecelakaan tunggal.
Jumran lalu menghancurkan ponsel milik Juwita dan mengeluarkan korban dari dalam mobil untuk ditempatkan di pinggir jalan bersama sepeda motor yang sudah dicuci untuk menghilangkan sidik jarinya.
Setelah itu, tersangka melanjutkan perjalanannya menggunakan mobil yang ia sewa.
Sementara itu, kuasa hukum Juwita yang lain, Dedi Sugianto, mengatakan ada saksi mata yang melihat tersangka Jumran saat hendak masuk ke dalam mobil.
Saksi mata itu merupakan seorang kakek-kakek yang tengah berada di dalam pendoponya untuk menyadap karet.
"Saksi kemudian melihat ada mobil dan korban," jelasnya, Sabtu (5/4/2025), dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.
Terkait motif pelaku, Dedi menyebut, hingga saat ini pihaknya juga masih menunggu.
"Untuk motif memang harus mendapatkan peristiwa secara utuh, ini masih proses penyidikan berjalan."
"Kami terus berkoordinasi untuk bisa mendapatkan peristiwa itu secara utuh," pungkasnya.
Pelaku Sempat Rudapaksa Korban 2 Kali
Sebelumnya, Pazri menyampaikan informasi dari keluarga Juwita, oknum TNI AL itu sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali, sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban.
"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah rudapaksa," katanya.
Pazri pun menceritakan kronologi awal peristiwa, pertama terjadi pada rentan waktu 25-30 Desember 2024.
Lalu, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan.
"Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon."
"Hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," jelasnya.
Saat itu, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan.
Kemudian, korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.
"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur."
"Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," ujarnya.
Pazri mengatakan semua kejadian tersebut diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.
Bahkan, korban sempat menunjukkan video pendek dan beberapa foto saat kejadian.
"Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," tuturnya.
"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya."
"Saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," ujarnya.
Sementara itu, terkait dugaan rudapaksa tersebut, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbanjarbaru.com dengan judul Fakta Terbaru Pembunuhan Juwita Jurnalis di Banjarbaru, si Oknum TNI AL Sudah Rencanakan Sebulan
(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunbanjarbaru.com/Rifki Soelaiman/Stanislaus Sene)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.