Lucky Hakim Liburan ke Jepang
Polemik Liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang: Sebut Salah Paham, Kadung Janji ke Keluarga
Lucky Hakim pun mengubah rencana keberangkatannya, yakni 2-6 April 2025 atau menyesuaikan dengan cuti Lebaran
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengaku sempat berupaya mengajukan izin lewat aplikasi Kemendagri tapi ditolak. Izin tersebut terkait liburan ke Jepang.
Belakangan, momen liburan Lukcy ke Jepang menjadi sorotan publik. Foto-foto tersebar luas.
Liburannya itu menuai kontroversi karena dilakukan tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Pesan Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim, Sebut Pejabat Harus Terbiasa Terikat Aturan Meski dari Geng Artis
Belakangan diketahui, Lucky Hakim sebenarnya sempat berupaya mengajukan izin lewat aplikasi Kemendagri.
Pada Ramadhan kemarin, Lucky memerintahkan stafnya mengurus izin keluar negeri tersebut.
Lucky Hakim semula berencana berlibur pada 2-11 April 2025.
Hari kerja efektif yang terpakai saat berlibur adalah 8-11 April.
“Nah pas di situ tertolak izinnya karena sudah di bawah 14 hari kerja (dari tanggal pengajuan cuti). Saya bilang, 'Loh kan masih lama'. Lalu dijelaskan, 'Oh enggak, Pak, bukan masalah lama harinya, tapi lama hari kerjanya',” ujar Lucky setelah memimpin apel di Pendopo Indramayu, Selasa (8/4/2025).
Karena tertolak izin cutinya tersebut, Lucky Hakim pun mengubah rencana keberangkatannya, yakni 2-6 April 2025 atau menyesuaikan dengan cuti Lebaran.
Sehingga bisa kembali kerja pada 8 April 2025.
“Mungkin di frame kepala saya ya, ini saya salah mengartikan,” ujar dia.
Terkait surat edaran kesiapsiagaan dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri yang mengharuskan kepala daerah ada di tempat, Lucky menyampaikan mungkin dirinya juga salah karena tidak sadar ada surat edaran tersebut.
Lucky menegaskan masih ada di Indramayu dan bekerja saat Lebaran. Dia melakukan patroli keliling hingga menunaikan salat Idulfitri dan open house.
Baca juga: Polemik Liburan ke Jepang, Bupati Indramayu Lucky Hakim Sempat Ajukan Izin tapi Ditolak Sistem
Sebelum berangkat ke Jepang, dia mengatakan, mendelegasikan tugas-tugas ke Syaefudin agar menggantikannya melakukan kegiatan agar saat berlibur agar roda pemerintahan tetap berjalan.
“Tapi saat saya pergi ke sana, ternyata persepsi saya soal hari cuti itu salah. Maka dari itu saya langsung menghubungi Pak Gubernur, saya juga akan menjelaskan pula kepada Kemendagri. Hari ini saya akan ke Kemendagri untuk memberikan penjelasan,” ucap Lucky.
Lucky juga menjelaskan soal kepergiannya ke Jepang. Dia mengatakan, rencana liburan itu sudah direncanakan sejak Desember 2024.
Liburan itu dilakukan karena sejak massa kampanye hingga terpilih menjadi Bupati Indramayu, Lucky tidak memiliki waktu untuk keluarga, terutama anaknya.
Sehingga, Lucky berjanji kepada anaknya akan melakukan liburan bersama setelah menjadi bupati.
“Terus saya beli tiket tuh bulan Desember. Saya juga bisa tunjukkan bukti-buktinya, itu setelah Pilkada dan belum dilantik,” ujar dia.
Baca juga: Lucky Hakim Baru Tahu Surat Edaran soal Perjalanan ke Luar Negeri saat di Jepang: Saya Belum Baca
Lucky menyampaikan, rencana awal akan berlibur ke Jepang pada 2-11 April 2025.
“Karena bayangan saya kan anak-anak sekolah itu tanggal 14, gitu,” ujar dia.
Sekda Indramayu, Aep Surahman menambahkan, upaya menempuh izin itu sudah ditempuh sebagai laporan ke Kemendagri dan izin kepada Gubernur Jawa Barat.
“Sebelum keberangkatan Pak Bupati, sudah kita proses sekitar dua minggu lalu. Tanggal persisnya saya lupa,” ujar dia.
Hanya saja, ungkap Aep, proses izin itu tertolak oleh sistem. Ia menduga karena kurangnya waktu saat pengajuan karena kurang dari 14 hari kerja dari tanggal keberangkatan.
Selain itu, ia juga menduga karena kurangnya dokumen yang di-upload ke dalam sistem.
Sehingga saat berlibur, Lucky Hakim hanya memanfaatkan waktu cuti Lebaran pada 2-6 April. Dengan tujuan pada 8 April 2025 ia bisa kembali bekerja.
Terancam dinonaktifkan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut hukuman maksimal yang bisa saja dijatuhkan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Menurutnya, Lucky bisa diberhentikan tiga bulan.
Kesalahan Lucky adalah liburan ke Jepang tanpa izin dari Dedi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Buntut Perjalanan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Harus Jalani 2 Kali Pemeriksaan oleh Kemendagri
Mengenai keberangkatannya ke Jepang pada momen libur Lebaran, Lucky dijadwalkan melakukan klarifikasi ke Kemendagri pada hari ini, Selasa (8/4/2025).
Dedi mengatakan, Dirjen Kemendagri sudah memberikan surat untuk Lucky Hakim.
"Kita tunggu saja pemeriksaan Dirjen, kesimpulannya seperti apa," ujar Dedi saat ditemui di Gedung Sate, sesuai halalbihalal bersama aparatur sipil negara (ASN) Pemrov Jabar, Selasa.
Sanksi maksimal dari pelanggaran yang dilakukan Lucky Hakim, kata dia, Kemendagri bisa saja memberhentikan dari jabatannya selama tiga bulan.
"Itu sanksi maksimal. Mudah-mudahan, ya. Kita serahin pada Pak Mendagri, ya," ucapnya.
Penulis: Handhika Rahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Bupati Indramayu Lucky Hakim soal Pelesir ke Jepang, Sudah Izin Tapi Ditolak Sistem
dan
Dedi Mulyadi Ungkap Sanksi Terberat yang Bisa Diterima Lucky Hakim karena Liburan ke Jepang
Sumber: Tribun Jabar
Lucky Hakim Liburan ke Jepang
Tito Karnavian: Magang Dua Bulan di Kemendagri Jadi Opsi Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim |
---|
Dedi Mulyadi Puji Lucky Hakim usai Sindir Kasus Liburan ke Jepang: Pemimpin Gentle & Tanggung Jawab |
---|
Dulu Disindir, Lucky Hakim Kini Dipuji Dedi Mulyadi, Siapkan Terobosan Indramayu Bak Jepang |
---|
Polemik Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin Kemendagri Disorot KPK |
---|
Cerita Lucky Hakim Kaget Disindir Dedi Mulyadi saat Liburan, Ada Adu Argumen: Kan Bukan Hari Kerja? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.