Senin, 29 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Jumlah Uang Duka Ibu Jumran yang Ditolak Mentah Keluarga Juwita, Kelasi Satu J Terancam Hukuman Mati

Ibu Jumran tersangka pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita, ikut memberikan tali asih berupa uang sebesar Rp 1 juta, kuasa hukum korban menolak

BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene
UANG DUKA JUWITA - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). Ibu Jumran tersangka pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita, ikut memberikan tali asih berupa uang sebesar Rp 1 juta, kuasa hukum korban menolak 

TRIBUNNEWS.COM - Ibu Jumran tersangka pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita, ikut memberikan tali asih berupa uang sebesar Rp 1 juta.

Dari jumlah tersebut, menambah jumlah uang sumbangan yang diberikan Jumran atas meninggalnya Juwita.

Total uang duka yang dikirim kepada keluarga Juwita sebanyak Rp 2 juta.

Namun, uang tersebut ditolak oleh keluarga Juwita.

Nantinya uang untuk berbelasungkawa itu akan dikembalikan melalui penyidik.

Demikian disampaikan oleh Mbareb Slamet Pambudi, kuasa hukum keluarga Juwita, pada Senin (7/4/2025).

“Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya,” jelas Slamet kepada wartawan, Senin, dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.

Disampaikan Slamet, dana tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

“Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya," paparnya.

"Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” jelasnya.

Dianggap Pembunuhan Berencana

Baca juga: 3 Siasat Jumran Tutupi Kematian Juwita: Buang Handphone hingga Beri Uang Duka ke Keluarga

Kuasa hukum lainnya dari keluarga Juwita, Muhammad Pazri, menyebut oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran merencanakan pembunuhan sebulan yang lalu.

Menurutnya, Jumran menyusun rencana pembunuhan dengan sistematis.

“Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih."

"Sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” ujar Pazri saat ditemui usai mendampingi pemeriksaan saksi di Denpom Lanal Banjarmasin.

Sementara dari proses rekonstruksi, Jumran diduga melakukan pembunuhan itu secara sadar, terencana, dan rapi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan