Lucky Hakim Liburan ke Jepang
Alasan Lucky Hakim Plesiran ke Jepang saat Libur Lebaran, Anggota DPR Minta Kemendagri Beri Sanksi
Lucky Hakim telah meminta maaf ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi lantaran berlibur ke Jepang tanpa izin. Ia dianggap melanggar aturan Kemendagri.
TRIBUNNEWS.COM - Tindakan Bupati Indramayu Lucky Hakim mendapat sorotan lantaran berlibur ke Jepang tanpa izin ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lucky Hakim diduga melanggar surat edaran yang dikeluarkan Kemendagri tentang larangan kepala daerah keluar negeri selama libur Lebaran 2025.
Kini Lucky Hakim telah meminta maaf kepada Dedi Mulyadi melalui sambungan telepon.
Dedi Mulyadi menerangkan Lucky Hakim langsung menghubunginya setelah mendapat teguran melalui media sosial.
"Tadi malam pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya dan dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dulu bepergian ke Jepang," kata Dedi, Senin (7/4/2025), dikutip dari akun Instagram @dedimulyadi71.
Dedi menambahkan Lucky Hakim berlibur ke Jepang mengajak istri dan anak-anaknya.
"Itu (berlibur ke Jepang) dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya," lanjutnya.
Menurut Dedi, kepala daerah berhak berlibur, tetapi harus mengajukan izin kepada Kemendagri melalui Gubernur.
Akibat tindakannya, Lucky Hakim dapat disanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan..
"Betul, itu adalah hak pribadi. Setiap orang boleh berlibur, apalagi di hari libur dan cuti lebaran. Tetapi, untuk Gubernur, Bupati, Wali Kota, Wakil Gubernur, Wakil Bupati, Wakil Walai Kota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri. Suratnya diajukan melalui Gubernur Jabar," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta Kemendagri untuk memberikan sanksi tegas ke Lucky Hakim.
Baca juga: Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Ditegur Dedi Mulyadi, Wamendagri Minta Penjelasan
"Peristiwa Lucky Hakim ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah di Indonesia agar lebih disiplin. Saya mendorong Kemendagri untuk memberikan sanksi," ungkapnya.
Rifqinizamy Karsayuda menegaskan kepala daerah memiliki tanggung jawab pelayanan publik sehingga tak mengenal hari libur.
“Kalau bupati atau wali kota, izinnya harus melalui gubernur dan selanjutnya ke Mendagri. Kalau gubernur, langsung ke presiden,” tuturnya.
Pengakuan Lucky Hakim
Awalnya Dedi Mulyadi tak mengetahui Lucky Hakim berangkat ke Jepang di sela-sela libur lebaran 2025.
Politisi partai Gerindra itu baru mengetahui Lucky Hakim berada di Jepang dari unggahan foto Instagram @japantour.id.
Foto Lucky Hakim plesiran ke Jepang bersama keluarga kemudian diunggah di akun TikTok @dedimulyadiofficial dengan caption berisi sindiran.
"Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah..." tulis Dedi Mulyadi.
Lucky Hakim membenarkan sedang liburan ke Jepang bersama keluarga.
Baca juga: Akui ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Minta Maaf ke Dedi Mulyadi, Langsung Hubungi usai Disindir
Pria 45 tahun itu menjelaskan berangkat ke Jepang pada Rabu (2/4/2025) dan kembali ke Indonesia pada Minggu (6/4/2025).
"Setahu saya cuti bersama sampai tanggal 7 dan tentu insyaallah tanggal 8 sudah kembali kerja," ucapnya, Minggu.
Sepulang dari Jepang, Lucky Hakim akan menghadap Kemendagri untuk memberikan penjelasan perjalanannya ke luar negeri.
Lucky menegaskan liburan ke Jepang menggunakan biaya pribadi.
"Saya sebagai Bupati Indramayu juga beberapa waktu lalu mencoret anggaran perjalanan dinas ke luar negeri sebesar Rp500 juta dan anggaran mobil dinas Baru sebesar Rp 1 miliar," lanjutnya.
Menurutnya, penghematan anggaran yang dilakukan selama ini untuk biaya program satu desa satu sarjana.
"Yakni yang jumlahnya ada 317 orang per tahun," tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Liburannya Disindir KDM, Bupati Indramayu Lucky Hakim Bakal ke Kemendagri, Sebut Pakai Dana Pribadi
(Tribunnews.com/Mohay/Rizki Sandi) (TribunJabar.id/Nazmi/Handika Rahmah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.