Senin, 29 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Juwita, Tersangka Cekik Leher Korban di Dalam Mobil

POM TNI AL menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita, yang diduga dibunuh oleh oknum TNI AL bernama Jumran.

BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). Cara tersangka Jumran menghabisi nyawa Juwita tergambar jelas dalam reka ulang atau rekonstruksi sebanyak 33 adegan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut (AL) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita, yang diduga dibunuh oleh oknum TNI AL bernama Jumran.

Dilansir Banjarmasin Post, cara tersangka Jumran menghabisi nyawa Juwita tergambar jelas dalam reka ulang atau rekonstruksi sebanyak 33 adegan, Sabtu (5/4/2025).

Adegan dimulai dari tersangka membawa korban di dalam mobil hingga bagaimana cara Jumran menghilangkan nyawa Juwita

Dari adegan per adegan yang diperagakan, ternyata Jumran melakukan pembunuhan dengan cara memiting, mencekik leher korban, dan terpentok tali sabuk pengaman.

Tersangka Jumran melakukan aksi pembunuhan berencana itu seorang diri. 

Ia melakukan aksinya di dalam mobil, sedangkan sepeda motor korban berada di salah satu toko perbelanjaan di Cempaka. 

Setelah korban tewas, Jumran turun dari mobil dan memberhentikan warga yang sedang melintas menggunakan kendaraan untuk mengambil motor korban yang ada di toko tersebut.

Selepas mengambil kendaraan korban, ia kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor korban. 

Kemudian mendorong sepeda motor korban seakan-akan rusak akibat kecelakaan tunggal.

Aksi Jumran selanjutnya ialah menghancurkan ponsel milik Juwita, lalu mengeluarkan korban dari dalam mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor yang sudah dicuci untuk menghilangkan sidik jarinya. 

Tersangka pun melanjutkan perjalanannya menggunakan mobil yang ia sewa.

Baca juga: Tangan Diborgol dan Kaki Dirantai, Jumran Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Juwita Jalani Rekonstruksi

Menurut kuasa hukum korban, Dedi Sugianto, rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita berjalan sesuai rencana.

"Rekonstruksi berjalan lancar," ucap Dedi.

Ia menyatakan, ada saksi mata yang melihat tersangka Jumran saat hendak masuk ke dalam mobil. 

Saksi mata itu merupakan seorang kakek-kakek yang tengah berada di dalam pendoponya untuk menyadap karet.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan