Nasib 2 Oknum TNI yang Diduga Terlibat Pengeroyokan 3 Polisi di Muna Barat, Terancam Sanksi
Dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan 3 polisi di Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (31/3/2025), terancam sanksi.
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin mengungkapkan bahwa para tersangka sempat pesta minuman keras (miras) sebelum terjadi aksi penganiayaan.
"Hasil pemeriksaan mereka mengaku seperti itu, kalau sebelum kejadian mereka sempat minum minuman keras," kata Baharuddin, Rabu, dilansir TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Kata Danrem soal Pemicu Penganiayaan 3 Polisi di Muna Barat yang Libatkan 2 Oknum TNI: Ada Arogansi
Setelah itu, seorang dari mereka menggeber-geber sepeda motornya di depan Mako Polsek Tiworo sehingga diamankan oleh polisi yang sedang bertugas melaksanakan pengamanan malam takbiran.
Ketika diamankan, ada 2 warga sipil dan 2 oknum TNI yang langsung mendatangi Mako Polsek Tiworo hingga kemudian terjadi aksi pengeroyokan.
Meski begitu, Baharuddin tidak mengetahui pasti apakah dua anggota TNI yang terlibat itu juga dalam kondisi mabuk atau tidak.
"Karena hal tersebut bukan merupakan kewenangannya," tutur Baharuddin.
Di sisi lain, Dandenpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela yang dikonfirmasi apakah 2 oknum TNI tersebut juga dalam kondisi mabuk atau tidak, belum memberikan jawaban.
Adapun pengeroyokan ini menyebabkan 2 polisi mendapat perawatan medis, sedangkan 1 personel harus dilarikan ke RSUD Muna Barat untuk mendapat pertolongan medis.
Ketiga polisi yang menjadi korban tersebut yakni Bripda H dan Briptu RS personel Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP anggota Brimobda Sultra.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 2 Oknum TNI Diduga Aniaya Polisi di Muna Barat Bakal Disanksi, Satu Personel Dibawa Ke Sulteng
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsSultra.com/Laode Ari/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.