Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi di Jembrana Ditangkap Pecalang Gara-gara Berkeliaran & Mabuk saat Nyepi, Kapolres Minta Maaf

Kapolres Jembrana meminta maaf usai anggotanya ketangkap pecalang berkeliaran dan dalam kondisi mabuk ketika Hari Raya Nyepi pada Sabtu (30/3/2025).

Tribun-Bali/Istimewa
POLISI VIRAL - Warga dan oknum anggota Polri saat didampingi pecalang Desa Adat Sumbersari usai kepergok mengendarai sepeda motor saat Hari Suci Nyepi, Sabtu 29 Maret 2025 kemarin. Bripka MC kini nasibnya dikenakan penempatan khusus (patsus) lantaran berkeliaran mengendarai motor saat Hari Raya Nyepi. Kapolres Jembrana meminta maaf usai anggotanya ketangkap pecalang berkeliaran dan dalam kondisi mabuk ketika Hari Raya Nyepi pada Sabtu (29/3/2025). Dia menegaskan anggota Polsek Gilimanuk tersebut telah ditahan dan akan diberi sanksi seberat-beratnya. 

Pasalnya, AKBP Endang menuturkan polisi itu akan disanksi etik sesuai dengan peraturan kode etik profesi Polri.

Hanya saja, Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, meminta kepada polisi tersebut untuk membuat video klarifikasi permintaan maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Terkait tindakan hukum lebih lanjut, Bendesa Adat menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

"Mengenai tindakan hukum lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," tutur Subanda.

Kapolres Minta Maaf, Oknum Polisi Sudah Ditahan

Polres Jembrana Gelar Pertemuan
GELAR PERTEMUAN: Jajaran Polres Jembrana bersama para pihak terkait kejadian pelanggaran hari Nyepi oleh oknum polisi, menggelar pertemuan di Kantor Lurah Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Minggu 30 Maret 2025. Sebelumnya, viral video di media sosial menampilkan oknum polisi diduga berkeliaran dengan sepeda motor dan mulut bau alkohol di Jembrana saat hari Nyepi pada Sabtu (29/3/2025)(TribunBali.com/Dok.Polres Jembrana)

Dalam video yang dikutip dari akun Instagram Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto meminta maaf atas peristiwa yang terjadi dan melibatkan anak buahnya.

Dia mengatakan polisi yang mabuk tersebut adalah anggota Polsek Gilimanuk.

"Saya selaku Kapolres Jembrana, pemimpin yang ada di Polres Jembrana, memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat Hindu yang melaksanakan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947," katanya dalam video tersebut.

Endang menuturkan terhadap polisi tersebut bakal dijatuhi sanksi seberat-beratnya.

Selain itu, katanya, polisi itu akan disanksi adat oleh Bendesa Adat.

Endang menuturkan saat ini anggota Polsek Gilimanuk tersebut sudah ditahan di Polres Jembrana.

"Jadi saya serahkan terkait hukum adat kepada Jero Bendesa baik Sumbersari maupun Desa Adat Gilimanuk."

"Yang bersangkutan, langsung ditangkap dan diamankan di Polres Jembrana," pungkasnya.

"Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul "POLISI Bau Alkohol Ditangkap Petugas Adat Desa, Kapolres Jembrana Minta Maaf: Personel Telah Ditahan"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Abdi Tumanggor)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved