Polisi di Jembrana Ditangkap Pecalang Gara-gara Berkeliaran & Mabuk saat Nyepi, Kapolres Minta Maaf
Kapolres Jembrana meminta maaf usai anggotanya ketangkap pecalang berkeliaran dan dalam kondisi mabuk ketika Hari Raya Nyepi pada Sabtu (30/3/2025).
Pasalnya, AKBP Endang menuturkan polisi itu akan disanksi etik sesuai dengan peraturan kode etik profesi Polri.
Hanya saja, Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, meminta kepada polisi tersebut untuk membuat video klarifikasi permintaan maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Terkait tindakan hukum lebih lanjut, Bendesa Adat menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
"Mengenai tindakan hukum lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," tutur Subanda.
Kapolres Minta Maaf, Oknum Polisi Sudah Ditahan
Dalam video yang dikutip dari akun Instagram Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto meminta maaf atas peristiwa yang terjadi dan melibatkan anak buahnya.
Dia mengatakan polisi yang mabuk tersebut adalah anggota Polsek Gilimanuk.
"Saya selaku Kapolres Jembrana, pemimpin yang ada di Polres Jembrana, memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat Hindu yang melaksanakan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947," katanya dalam video tersebut.
Endang menuturkan terhadap polisi tersebut bakal dijatuhi sanksi seberat-beratnya.
Selain itu, katanya, polisi itu akan disanksi adat oleh Bendesa Adat.
Endang menuturkan saat ini anggota Polsek Gilimanuk tersebut sudah ditahan di Polres Jembrana.
"Jadi saya serahkan terkait hukum adat kepada Jero Bendesa baik Sumbersari maupun Desa Adat Gilimanuk."
"Yang bersangkutan, langsung ditangkap dan diamankan di Polres Jembrana," pungkasnya.
"Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul "POLISI Bau Alkohol Ditangkap Petugas Adat Desa, Kapolres Jembrana Minta Maaf: Personel Telah Ditahan"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Abdi Tumanggor)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.