Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Kenapa Anggota TNI AL yang Diduga Bunuh Juwita Belum Jadi Tersangka? Ini Jawaban Mayor Ronald
Inilah kabar terbaru dari kasus kematian Juwita, seorang jurnalis perempuan yang ditemukan tewas di pinggir jalan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Juwita, wartawati yang dibunuh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Meski begitu, terduga pelaku yang merupakan anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan, J, masih belum ditetapkan jadi tersangka.
Rekan-rekan kerja korban pun mempertanyakan status J.
Mereka merasa kasus ini ditutup-tutupi.
"Seperti ada yang disembunyikan dari proses penanganan kasus ini, kenapa sudah tahap penyidikan tapi Jumran belum ditetapkan Jadi tersangka," tanya rekan-rekan kerja korban, Sabtu (29/3/2025).
Rekan-rekan korban juga mempertanyakan soal inisial J itu apakah bernama Jumran?
Menanggapi hal tersebut, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap hanya menjawab singkat.
"Nanti ya," ujarnya singkat, Sabtu.
Mengutip BanjarmasinPost.co.id, Ronald juga mengaku tak menutup-nutupi kasus ini.
"Semua akan kita buka, silahkan nanti rekan-rekan pantau terus perkembangan kasus ini di Denpom AL Banjarmasin," pungkasnya.
Sementara itu, Suroto, rekan kerja korban mengatakan bahwa akan terus mengawal kasus ini.
Baca juga: Oknum TNI AL Akui Bunuh Juwita, Kuasa Hukum Korban: Sudah Rencanakan Pembunuhan
"Harus PTDH, Harus dihukum seberat-beratnya. Ini perbuatan yang sangat biadab," ujarnya.
Sebelumnya, Mayor Ronald mengonfirmasi bahwa ada anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Lanal Balikpapan berinisial J berusia 23 tahun terhadap korban saudari Juwita berusia 25 tahun."
"Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 22 Maret 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” kata Ronald.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.