Sabtu, 4 Oktober 2025

Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan KA Batara Kresna, Diduga Penjaga Palang Lalai

Tabrakan antara mobil dan KA Batara Kresna mengakibatkan empat orang tewas. Diduga penjaga palang pintu lalai sehingga diamankan Polres Sukoharjo.

Penulis: Faisal Mohay
TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
MOBIL TERTABRAK KERETA- Kondisi Sigra warna putih usai tertabrak kereta api Batara Kresna dari arah Wonogiri ke Solo di perlintasan kereta api depan Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3/2025) sekira pukul 08.45 WIB. Empat orang tewas dalam insiden ini, termasuk Purwanto, pemudik dari Jakarta yang baru pertama kali mudik setelah empat tahun. 

Para korban merupakan perantau dari Jakarta yang hendak mudik ke Sukoharjo serta Wonogiri.

Identitas korban meninggal yakni A (42), P (44), M (42), dan N (12).

Ia menambahkan mobil berisi tujuh orang terlempar sejauh 10 meter dari lokasi tabrakan.

"Oleh karenanya dari hasil penyelidikan awal, kami amankan petugas palang kereta tersebut sekarang berada di Satlantas Polres Sukoharjo," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tersangka Kasus Kecelakaan KA Batara Kresna Sukoharjo Bakal Kena 2 Pasal, Terancam 5 Tahun Penjara

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved