Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan KA Batara Kresna, Diduga Penjaga Palang Lalai
Tabrakan antara mobil dan KA Batara Kresna mengakibatkan empat orang tewas. Diduga penjaga palang pintu lalai sehingga diamankan Polres Sukoharjo.
Para korban merupakan perantau dari Jakarta yang hendak mudik ke Sukoharjo serta Wonogiri.
Identitas korban meninggal yakni A (42), P (44), M (42), dan N (12).
Ia menambahkan mobil berisi tujuh orang terlempar sejauh 10 meter dari lokasi tabrakan.
"Oleh karenanya dari hasil penyelidikan awal, kami amankan petugas palang kereta tersebut sekarang berada di Satlantas Polres Sukoharjo," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tersangka Kasus Kecelakaan KA Batara Kresna Sukoharjo Bakal Kena 2 Pasal, Terancam 5 Tahun Penjara
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.