Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Kelasi J Dibawa ke Banjarmasin untuk Penyelidikan, Polres Banjarbaru Serahkan Berkas ke POM AL
Wartawati di Banjarbaru bernama Juwita dibunuh oknum TNI AL Balikpapan. Pelaku telah dibawa ke Banjarmasin untuk proses penyelidikan di POM AL.
TRIBUNNEWS.COM - Polres Banjarbaru menyatakan, penyelidikan kasus pembunuhan wartawati bernama Juwita (25) telah dilakukan.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius x Febry Aceng Loda, menjelaskan penyelidikan kasus perlu berkoordinasi dengan POM Angkatan Laut.
"Proses pengumpulan data, bukti dan petunjuk-petunjuk sudah dilakukan. Koordinasi dengan POM AL besok," bebernya.
Ia menambahkan, belum ada penetapan tersangka meski terduga pelaku berinisial Kelasi J telah diamankan.
"Belum (penetapan tersangka) karena kemarin itu dari pihak Lanal yang sudah melaksanakan Konferensi Pers," lanjutnya.
Sebanyak lima saksi telah diperiksa dan berkasnya akan diserahkan ke POM AL.
"Selama hasil penyelidikan kita belum serahkan, maka masih dalam penanganan kita," tandasnya.
Sementara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengatakan Kelasi J dibawa ke Banjarmasin untuk penyelidikan.
"Saya sedang menuju Banjarmasin untuk koordinasi dengan temuan Polda Kalimantan Selatan dan saat ini masih melengkapi bukti-bukti agar motifnya bisa segera terungkap," ucapnya.
Ia menerangkan, kasus pembunuhan terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, sehingga berada di wilayah hukum Denpomal Lanal Banjarmasin.
"Untuk terduga pelaku saat ini sudah dibawa ke Banjarmasin. Selanjutnya, yang berwenang menangani kasus ini adalah Denpomal Lanal Banjarmasin karena TKP-nya berada di wilayah hukum mereka," tukasnya.
Baca juga: Juwita Banyak Menulis Tentang TNI dan Polri Sebelum Kehilangan Nyawa secara Tragis
Tabiat Kelasi J
Kasus pembunuhan terjadi di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025) lalu dan jasad korban ditemukan di tepi jalan dalam kondisi mengenakan helm.
Keluarga Juwita tidak mengenal Kelasi Satu J lantaran tak pernah dibawa ke rumah.
Bahkan saat acara lamaran, Kelasi Satu J diwakilkan ibu dan adiknya.
Namun, rekan kerja Juwita bernama Devi mengaku, sempat melihat foto Kelasi Satu J di casing handphone korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.