Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Wajah Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam, Beri Amplop Rp 1 Juta ke AKP Anumerta Lusiyanto
Tampang Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam, Beri Amplop Rp 1 Juta ke AKP Anumerta Lusiyanto, kini terancam 10 tahun penjara.
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Penasaran dengan wajah Peltu Lubis tersangka kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung?
Sejak kasus mencuat hingga Peltu Lubis dan sesama anggota TNI Kopka Basarsyah jadi tersangka, tampang Peltu Lubis belum terungkap.
Peltu Lubis disebut menyerahkan diri, sementara Kopka Basarsyah tersangka penembakan 3 polisi ditangkap di kediamannya.
Video penangkapan tersebut viral karena keluarga terus menangisi Kopka Basarsyah yang pasrah diborgol.
Tampang Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan
Foto wajah Peltu Lubis sempat ditampilkan saat rilis kasus di Mapolda Lampung, Selasa (26/3/2025).
Kepalanya plontos, dia mengenakan baju tahanan warna huning.

Peltu Lubis Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Oknum TNI Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis jadi tersangka judi sabung ayam yang berujung meninggalnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.
Selain Peltu Lubis, Pomdam juga menetapkan Kopka Basarsyah sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan.
Tidak hanya dua anggota TNI, Polda Lampung juga menetapkan 1 anggota polisi dan satu warga sipil sebagai tersangka judi sabung ayam di Way Kanan.
Dalam konferensi pers kasus yang digelar Pomdam dan Polda Lampung, tampang 2 tersangka oknum TNI ditampilkan dalam layar.
Peltu lubis resmi ditetapkan tersangka atas kasus judi sabung ayam.
Dirinya dijerat dengan KUHP Pasal 303 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Baca juga: Besok Bakal Kedatangan Kapolri, Istri AKP Anumerta Lusiyanto Batal Temui Hotman Paris di Jakarta
Dalam kasus judi sabung ayam tersebut, Lubis diduga kuat terlibat dalam bisnis ilegal sabung ayam tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.