Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Rakitan, Senjata Api yang Digunakan Kopda B Menembak Polisi Akan Diperiksa Pindad
Penjabat (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan senjata api yang digunaan Kopda B merupakan senjata rakitan.
Editor:
Erik S
Ia menyatakan, tidak pernah berhenti dalam menindak prajurut TNI AD yang menyimpang.
"Kami terus menyampaikan, sejak hari pertama kejadian kami telah mengumpulkan 3.000-an prajurit TNI AD melalui vicon agar semua mendengar," kata Brigjen TNI Rikas Hidayatullah.
Pihaknya telah meminta untuk menghentikan hal-hal yang berupa ilegal. "Akan kami terus sampaikan, sesuai telegram Panglima dan KSAD, semua harus tegak lurus, namun ini oknum," kata Brigjen TNI Rikas.
Baca juga: Hotman Paris Dapat Bocoran Petinggi TNI AD, Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Dibereskan
Karena itu pihaknya berjanji akan terus menjaga Provinsi Lampung selalu kondusif dan bersinergi dengan Polda Lampung.
"Benteng terakhir bangsa ini TNI dan Polri, mari bergandengan tangan.Kalau ada anggota saya melakukan kegiatan Ilegal atau tidak pada tempatnya silakan informasikan," kata Brigjen TNI Rikas.
Menurutnya mencegah lebih bagus daripada seperti saat ini suasana dalam bersedih.
"Kami turut prihatin kepada 3 polisi yang telah gugur dalam menjalankan tugasnya, kami telah menyampaikan belasungkawa, semoga menjadi ahli surga," kata Brigjen TNI Rikas Hidayatullah.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Senjata Api yang Digunakan Kopda B Akan Diuji Balistik dan Diperiksa Pindad
dan
Danrem 043 Gatam Minta Masyarakat Laporkan Prajurit TNI AD yang Menyimpang
Sumber: Tribun Lampung
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.