Polisi Bunuh Anak Bayinya
Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Brigadir AK Jadi Tersangka, Rekaman CCTV Jadi Bukti
Kasus pembunuhan bayi di Semarang terungkap. Tersangka merupakan ayah bayi yang bertugas di Ditintelkan Polda Jateng bernama Brigadir AK.
"Kalau intimidasi tidak ada dari kami."
"Silahkan dilaporkan karena dari kepolisian melayani korban dengan semaksimal mungkin," tegasnya, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Polda Jateng Ungkap Alasan Sidang Kode Etik Brigadir AK Ditunda
Detik-detik Pembunuhan
Kuasa hukum DJP, Alif Abudrrahman, menyatakan bayi yang dibunuh merupakan anak kandung Brigadir AK.
"Jadi kami enggak asal ngomong ini anak siapa, ini ada tes DNA-nya itu anaknya 99,9 persen," ucap Alif, Selasa (11/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Kasus pembunuhan berawal ketika Brigadir AK, DJP, dan bayi pergi menggunakan mobil menuju pasar Peterongan, Semarang Selatan, Semarang, Jawa Tengah.
Ketiganya sempat berfoto bersama di dalam mobil pada Minggu (2/3/2025) pukul 14.39 WIB.
DJP turun dari mobil sendirian untuk berbelanja, sedangkan bayi dititipkan ke Brigadir AK di mobil.
Selang 10 menit kemudian, DJP kaget bayinya dalam kondisi tak sadarkan diri.
Brigadir AK mencoba menenangkan DJP dengan berpura-pura bayi tersedak.
Baca juga: Polda Jateng Sisir CCTV Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan oleh Brigadir AK
"Si ibu kan curiga kalau kesedak kenapa tidak telepon dirinya malah kasih tahu di dalam mobil."
"Di tengah rasa curiga itu, si Ibu langsung ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan," tuturnya.
Bayi laki-laki itu dinyatakan meninggal di rumah sakit pada Senin (3/3/2025).
"Menurut keterangan yang kami dapat penyebabnya adalah gagal pernapasan. Lalu di malam harinya segera anak ini dimakamkan di Purbalingga. Tempat asal Brigadir AK berdomisili," imbuhnya.
DJP curiga dengan kematian bayi setelah Brigadir AK tak dapat dihubungi dan tak diketahui keberadaannya.
"Brigadir AK ini tiba-tiba kabur semacam menghilangkan jejak."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.