Polda Jateng Sisir CCTV Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan oleh Brigadir AK
Polisi Jateng ambil rekaman CCTV untuk buktikan dugaan pembunuhan bayi berusia 2 bulan oleh Brigadir AK.
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengambil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dari lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya dugaan pembunuhan terhadap bayi berusia dua bulan berinisial AN.
Rekaman tersebut diambil untuk menguatkan alat bukti dalam penyidikan terhadap Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan Polda Jateng.
"Kami berusaha mendapatkan CCTV ini sebagai alat bukti karena merupakan suatu peristiwa dugaan tindak pidana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Kamis (13/3/2025).
Rekaman yang diambil meliputi area Pasar Peterongan dan Rumah Sakit Roemani, yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polda Jateng juga memberikan perlindungan kepada pelapor, ibu korban berinisial DJP (24) dengan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
DJP sebelumnya mengaku mendapatkan intimidasi, namun Artanto membantah perlindungan diberikan karena adanya intimidasi.
"Kami mengantisipasi saja karena itu adalah hak dari saksi. Sekaligus menghindari adanya halangan-halangan dalam proses penyidikan," tambahnya.
Kronologi Kasus
Peristiwa dugaan pembunuhan terjadi pada Minggu (2/3/2025), ketika Brigadir AK bersama kekasihnya, DJP, dan anak mereka, AN, berada di mobil di kawasan Pasar Peterongan.
Setelah DJP berbelanja, ia kembali ke mobil dan menemukan anaknya dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Meskipun dibawa ke RS Roemani, AN dinyatakan meninggal dunia pada 3 Maret 2025.
Baca juga: Awal Mula Kasus Pembunuhan Bayi di Semarang Terungkap, Brigadir AK Tunjukkan Gelagat Aneh
Setelah pemakaman di Purbalingga, Brigadir AK menghilang.
DJP melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng pada 5 Maret 2025.
Penyidik kemudian melakukan ekshumasi terhadap jenazah AN dan mengamankan Brigadir AK pada 10 Maret 2025.
Saat ini, penyidik telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
Mereka telah mengantongi sejumlah bukti dari keterangan saksi, rekam medis, dan hasil ekshumasi.
Polisi tinggal melakukan pemeriksaan kembali terhadap Brigadir AK sebelum menetapkan status tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Perkuat Bukti Perbuatan Brigadir AK Cekik Bayi, Polisi Sisir TKP Cari CCTV
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.