Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Timeline Lengkap Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung, Fakta Terungkap dan 4 Tersangka Ditangkap

Kasus penembakan tiga anggota polisi di Lampung yang mengguncang masyarakat terus berkembang dengan terungkapnya fakta-fakta baru.

Editor: Glery Lazuardi
ist
POLISI TEWAS DITEMBAK - Kasus penembakan tiga anggota polisi di Lampung yang mengguncang masyarakat terus berkembang dengan terungkapnya fakta-fakta baru.  Dari kejadian tragis pada 17 Maret 2025, hingga penetapan tersangka, setiap detilnya mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang tak terduga.  Simak timeline lengkap perjalanan kasus ini, mulai dari insiden penembakan hingga proses hukum yang kini tengah berlangsung, dan siapa saja yang terjerat dalam tragedi berdarah ini. 

Dandim mengeluarkan surat penyerahan dan Kopda Basaryah alias Kopda B dan Peltu Lubis alias Peltu L menjadi tersangka.

24 Maret 2025 

Puspom AD bersama Karo Provos Mabes Polri datang ke Polda Lampung untuk memadukan data. 

Baca juga: Kesal Sering Ditagih Utang, Pria di Lampung Tengah Rampok dan Bunuh Tetangga

25 Maret 2025

Jumlah tersangka kasus perjudian sabung ayam dan penembakan atau pembunuhan di Kabupaten Way Kanan, Lampung kini empat orang.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, keempat tersangka yakni 3 tersangka perjudian dan 1 tersangka pembunuhan. 

 "Jadi sebelumnya warga sipil Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru anggota Polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri ditetapkan tersangka kasus perjudian," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat konferensi pers, Selasa (25/3/2025). 

Polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lamteng saat ini masih berstatus saksi. 

Sehingga tersangka kasus perjudian adalah Bripda KP, Peltu Lubis, dan Zu (sipil). Adapun tersangka penembakan adalah Kopda B atau Basarsyah.

1 Polisi Anggota Polda Sumsel jadi tersangka

Polda Lampung menyatakan satu anggota Polri dari Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial Bripda KP atau Kapri turut ditetapkan menjadi tersangka.

"Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Helmy mengatakan, KP menjadi tersangka atas kasus perjudian sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tersebut.

"KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B)," kata Helmy.

Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.

Helmy menuturkan KP mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

Sementara alasan KP berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved