Senin, 29 September 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Timeline Lengkap Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung, Fakta Terungkap dan 4 Tersangka Ditangkap

Kasus penembakan tiga anggota polisi di Lampung yang mengguncang masyarakat terus berkembang dengan terungkapnya fakta-fakta baru.

Editor: Glery Lazuardi
ist
POLISI TEWAS DITEMBAK - Kasus penembakan tiga anggota polisi di Lampung yang mengguncang masyarakat terus berkembang dengan terungkapnya fakta-fakta baru.  Dari kejadian tragis pada 17 Maret 2025, hingga penetapan tersangka, setiap detilnya mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang tak terduga.  Simak timeline lengkap perjalanan kasus ini, mulai dari insiden penembakan hingga proses hukum yang kini tengah berlangsung, dan siapa saja yang terjerat dalam tragedi berdarah ini. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kasus penembakan tiga anggota polisi di Lampung yang mengguncang masyarakat terus berkembang dengan terungkapnya fakta-fakta baru. 

Dari kejadian tragis pada 17 Maret 2025, hingga penetapan tersangka, setiap detilnya mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang tak terduga. 

Simak timeline lengkap perjalanan kasus ini, mulai dari insiden penembakan hingga proses hukum yang kini tengah berlangsung, dan siapa saja yang terjerat dalam tragedi berdarah ini.

Baca juga: Pengakuan Bripda Kapri dalam Kasus Pembunuhan dan Sindikat Judi Sabung Ayam di Lampung

Sebanyak tiga orang menjadi korban, yaitu:

Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto

Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto

Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

17 Maret 2025

Tiga polisi ditembak mati saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung

18 dan 19 Maret 2025

Kopda Basaryah alias Kopda B dan Peltu Lubis alias Peltu L menyerahkan diri.

“Di tanggal 18 dan 19 Maret, kedua oknum menyerahkan diri," kata Wakil Sementara (Ws.) Danpuspom TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Eka Wijaya Permana, di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Komandan Kodim 0427 Way Kanan membuat surat penitipan ke Denpom II/3 Bandar Lampung terhadap Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis

19 Maret 2025 

Denpom baru memulai penyelidikan ke arah penyidikan mencari alat bukti. 

Menunjukkan lokasi membuang senjata. 

Baca juga: Istri Korban Penembakan di Lampung Diadang agar Tak Bertemu Hotman Paris, Rumah Dijaga Aparat

22 Maret 2025 

Denpom berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk membuat laporan secara resmi terkait penembakan dan judi. 

Dandim 027 Way Kanan selaku anhum mengeluarkan surat penahanan sementara terhadap Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis untuk proses penyidikan.

23 Maret 2025 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan