Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Identitas Tersangka Penembakan AKP Anumerta Lusiyanto cs, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Perjudian

Berikut ini identitas tersangka penembakan AKP Anumerta Lusiyanto cs. Dua orang tersangka, yaitu Kopka B atau Kopka Basarsyah dan Peltu YHL

Editor: Glery Lazuardi
ist
POLISI TEWAS DITEMBAK - Berikut ini identitas tersangka penembakan AKP Anumerta Lusiyanto cs. Dua orang tersangka, yaitu Kopka B atau Kopda Basarsyah dan Peltu YHL atau Peltu Lubis masing-masing dijerat pasal 340 juncto 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 303 tentang perjudian. Selain dijerat pasal pembunuhan, Kopka B juga dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata. 

Hal ini, imbuhnya, menjadi bukti tambahan, isu aliran setoran judi sabung ayam yang mengalir ke polisi menjadi terbantahkan.

"Peristiwa judi sabung ayam ini tidak hanya terjadi tanggal 17, sebelum-sebelumnya juga ada. Dan upaya dari polsek untuk meminta supaya tidak diselenggarakan sudah jauh-jauh hari."

"Jadi, jangan di-framing juga, ini yang paling penting, bahwa ini mau Lebaran terus adanya peningkatan setoran, nggak ada. Wong ini sudah 3-4 bulan lalu diminta untuk bubar, tidak diselenggarakan lagi," tegas Anam.

Sementara itu, Polri dan TNI AD akan mengumumkan hasil investigasi 3 polisi Way Kanan yang gugur saat penggerabekan judi sabung ayam, Selasa (25/3/2025).

Konferensi Pers (Konpres) akan dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. 

Didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

Serta Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak. 

Sementara itu pihak dari TNI AD yakni Penjabat (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana, Karo Provos Div Propam Polri Brigjen Pol Drs Sumarto. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved